Prabowo Didesak Setop Serangan Bom di Papua, TPNPB: Presiden Paham Aturan Hukum Internasional Tidak?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mendesak Prabowo Subianto menghentikan penggunaan sejata berat dan bom di Papua.
Pasalnya, serangan udara dan darat yang menggunakan bahan peledak dapat menimbulkan dampak serius bagi warga.
Bahkan penggunaan bahan peledak itu disebut melanggar hukum humaniter internasional.
Dikutip dari Tribun Papua, seruan itu disampaikan dalam siaran pers resmi Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Jumat (30/5).
Pemerintah Indonesia diminta menghentikan penggunaan senjata berat dan serangan bom melalui darat dan udara di Papua.
TPNPB mengritik keras dugaan penggunaan bom oleh militer Indonesia.
Mereka menyebut penggunaan bahan peledak di wilayah Kabupaten Pucak menimbulkan dampak serius.
Adapun masyarakat sipil, lingkungan, serta tempat-tempat ibadah menuai dampak tersebut.
Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom pun mendesak Prabowo dan Panglima TNI segera menghentikan serangan bom tersebut.
Ia menekankan bahwa serangan menggunakan bahan peledak merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Sebby Sambom mempertanyakan apakah Prabowo memahami aturan hukum internasional atau tidak di tengah dugaan penggunaan bom tersebut.
Pihaknya juga mempertanyakan apakah dengan cara itu negara memperlakukan warga Papua.
“Apakah Presiden Prabowo memahami aturan hukum internasional atau tidak dalam melakukan serangan bom ini? Apakah itu cara negara memperlakukan warga Papua?,” ujar Sambom.
Lantas TPNPB mengklaim telah mendokumentasikan bukti visual atas serangan yang terjadi.
Termasuk pengeboman, penyiksaan warga sipil, dan pembakaran tempat ibadah di Papua.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul TPNPB Desak Presiden Hentikan Serangan Bom di Papua Karena Mengorbankan Warga Sipil, https://papua.tribunnews.com/2025/05/30/tpnpb-desak-presiden-hentikan-serangan-bom-di-papua-karena-mengorbankan-warga-sipil.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Marius Frisson Yewun
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor: dharma aji yudhaningrat
Uploader: Bintang Nur Rahman Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Prabowo Didesak Setop Serangan Bom di Papua, TPNPB: Presiden Paham Aturan Hukum Internasional Tidak?
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.