Reaksi Tegas Polisi, DPR, hingga Menteri soal TNI Laporkan Ferry Irwandi: Tak Ada “Legal Standing”

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Rencana Jenderal TNI melaporkan influencer Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik menuai beragam tanggapan dari polisi, DPR, dan pemerintah.

Para pejabat menegaskan hanya individu perseorangan yang dapat mengadukan kasus pencemaran nama baik, bukan institusi.

Diberitakan sebelumnya CEO Malaka Project itu disebut terindikasi melakukan dugaan pidana berdasarkan patroli siber Satuan Siber TNI, Selasa (9/9).

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan rencana ini terganjal oleh aturan hukum.

“Kan menurut MK (Mahkamah Konstitusi), institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujarnya.

Menurut putusan Mahkamah Konstitusi, pencemaran nama baik hanya bisa dilaporkan oleh individu, bukan lembaga atau institusi.

Sementara itu, Menko Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa TNI sebagai institusi bukan korban yang dapat mengajukan aduan pidana.

“Pasal 27A UU ITE itu merupakan delik aduan. Yang dapat mengadukan adalah korban sebagai person individu, bukan institusi atau badan hukum,” kata Yusril.

Ia juga menyarankan agar tulisan Ferry yang bersifat kritik konstruktif dipandang sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta agar pihak TNI menghentikan rencana untuk melaporkan Ferry Irwandi ke polisi.

“Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” kata Abdullah.

Menurutnya, rencana TNI melaporkan Ferry Irwandi itu tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sikap Polisi, DPR dan Menteri soal Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi: Wakil Rakyat Paling Disorot, https://jakarta.tribunnews.com/news/423007/sikap-polisi-dpr-dan-menteri-soal-rencana-tni-laporkan-ferry-irwandi-wakil-rakyat-paling-disorot?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Diminta Stop Rencana Laporkan Ferry Irwandi, Tak Ada "Legal Standing"", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/11/17383361/tni-diminta-stop-rencana-laporkan-ferry-irwandi-tak-ada-legal-standing

Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: Bintang Nur Rahman Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to Reaksi Tegas Polisi, DPR, hingga Menteri soal TNI Laporkan Ferry Irwandi: Tak Ada “Legal Standing”

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.