PDIP Yakini Surat Pemakzulan Gibran Tak akan Segera Diproses oleh DPR, Minta Purn TNI Bersabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Forum Purnawirawan TNI mengirimkan surat ke DPR dan MPR mendesak agar segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah lantas memberikan responsnya.

Said menilai jika publik masih asing dengan kata pemakzulan.

Pasalnya, yang dihadapi negara bukan hanya soal politik melainkan tantangan yang harus dihadapi negara ke depan.

"Sampai saat ini suara publik di DPR, kata pemakzulan itu kok masih asing? Karena apa, kondisi-kondisi objektif yang kita hadapi sekarang ini bukan selalu tak berkutat pada politik, tetapi tantangan kita ke depan," ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Menurutnya, saat ini sebaiknya semua pihak mengesampingkan isu pemakzulan Gibran dari posisi wapres.

Pasalnya, Indonesia menghadapi banyak tantangan global yang seharusnya lebih diprioritaskan terlebih dahulu.

Dirinya juga meminta sejumlah pihak menahan diri dan menunggu keputusan pimpinan DPR.

"Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja. Bersabar, mari kita lihat perkembangannya seperti apa," ujar Said.

Said lantas mengatakan jika surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI belum tentu akan diproses oleh DPR.

Pasalnya, pimpinan DPR masih akan melakukan kajian terlebih dahulu.

Sehingga, proses yang akan dilakukan masih akan panjang.

"Katakanlah bapak-bapak kita yang purnawirawan soal pemakzulan, tentu DPR sebagaimana yang disampaikan sudah menerima surat tersebut, dan menurut hemat saya tidak ujug-ujug surat yang masuk itu langsung diproses," ujar Said.

Diketahui, surat Forum Purnawirawan TNI tersebut telah diserahkan ke DPR/MPR pada Senin (2/6/2025).

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan kabar itu.

Menurutnya, surat tersebut telah diterima oleh DPR, MPR dan DPD.

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politikus PDIP: Kata Pemakzulan Itu Kok Masih Asing?", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/04/13105241/politikus-pdip-kata-pemakzulan-itu-kok-masih-asing.

Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor: Muhammad Adnan Hidayat
Uploader: Tri Hantoro Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to PDIP Yakini Surat Pemakzulan Gibran Tak akan Segera Diproses oleh DPR, Minta Purn TNI Bersabar

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.