🔴VIRAL NEWS: PDIP Murka hingga Tempuh Jalur Hukum Imbas KPK Sita HP Hasto Buntut Kasus Harun Masiku

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyampaikan pihaknya akan mengambil tindakan hukum buntut penyitaan sejumlah barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) lalu.

Adapun, penyitaan tersebut terjadi saat Hasto diperiksa KPK.

Yakni sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.

Adapun diketahui Harun Masiku menjadi buron selama empat tahun.

Tindakan hukum yang akan diambil adalah melaporkan penyidik yang bersangkutan ke Dewas KPK dan mengajukan gugatan praperadilan.

Adapun, penyidik KPK yang akan dilaporkan ke Dewas adalah Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.

Ronny menyebut, mereka dilaporkan karena melakukan penyitaan handphone (HP) dan penggeledahan terhadap Hasto dan stafnya bernama Kusnadi.

Penyidik KPK itu menyita dua HP milik Hasto dan satu milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 milik Kusnadi.

Dalam hal ini, Ronny menduga terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Hasto, yakni Kusnadi saat pemeriksaan dilakukan di KPK.

Maka dari itu, Ronny merasa keberatan dengan tindakan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang melakukan penggeledahan hingga menyita ponsel milik Hasto lewat stafnya tersebut.

Ronny menyatakan, tindakan tersebut bisa dianggap sebagai pelangaran hukum lantaran tak sesuai prosedur hukum acara pidana.

(Tribun-Video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Ponselnya Disita KPK, Hasto Kristiyanto Bakal Tempuh Jalur Hukum.
https://www.tribunnews.com/nasional/2024/06/11/tak-terima-ponselnya-disita-kpk-hasto-kristiyanto-bakal-tempuh-jalur-hukum.

Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Januar Imani

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video

#hasto #pdip #harunmasiku #kpk #hastokristiyanto Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to 🔴VIRAL NEWS: PDIP Murka hingga Tempuh Jalur Hukum Imbas KPK Sita HP Hasto Buntut Kasus Harun Masiku

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.