Pegi Kerap Menangis Takut Dikirim ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Tak Masuk Akal
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Isu tersangka kasus Vina dan Eki, Pegi Setiawan akan dipindahkan ke Nusakambangan berhembus dalam beberapa waktu terakhir.
Bahkan, akibat kabar itu, Pegi disebut kerap menangis di sel tahanan Polda Jabar.
Roni TM, kuasa hukum keluarga Pegi pun memberikan komentarnya terkait isu tersebut.
Kuasa Hukum Pegi pada Selasa (4/6) menegaskan isu kliennya akan dipindah ke Nusakambangan tidaklah mungkin terjadi.
Menurut praktisi hukum yang sering menangani perkara, hal tersebut tidak logis.
Sebab kata Toni, dalam statusnya Pegi merupakan tahanan penyidik Polda Jabar yang ditahan di rutan Polda Jabar.
Dengan begitu kata Toni masih ada tempat untuk penampungan tahanan di Polda Jabar.
Dia menjelaskan bahwa jika ruang tahanan penuh, ada opsi lain seperti pemindahan ke rumah tahanan sekitarnya atau bahkan ke lapas.
Namun, menurutnya, pindah ke Nusakambangan bukanlah opsi yang masuk akal.
Terlebih Pegi belum menjadi terpidana atau masih dalam proses sidang ke Nusakambangan.
"Tidak masuk akal untuk mengirimkan tahanan yang belum menjadi terpidana atau masih dalam proses sidang ke Nusakambangan."
"Ini akan mengganggu proses hukum dan tidak efisien," ucapnya.
Menurut Roni, isu tersebut mungkin hanya untuk menakut-nakuti Pegi.
Namun demikian Roni tak mengetahui jelas sumber isu tersebut.
"Kami belum mendapatkan konfirmasi langsung dari penyidik Polda Jabar, namun dari sudut pandang hukum, pindah ke Nusakambangan tidaklah mungkin," ujar dia.
Dengan demikian, kuasa hukum Pegi Setiawan menegaskan bahwa pindahnya kliennya ke Nusakambangan tidaklah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(Tribun-Video.com/TribunCirebon.com)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Pegi Setiawan Bakal Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Kata Kuasa Hukum, https://cirebon.tribunnews.com/2024/06/04/pegi-setiawan-bakal-dipindahkan-ke-nusakambangan-ini-kata-kuasa-hukum?_ga=2.72349914.891406206.1717473947-891406206.1717473947.
Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: Tri Hantoro Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Pegi Kerap Menangis Takut Dikirim ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Tak Masuk Akal
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.