Karyawan Digugat Mantan Bos Rp 120 Juta setelah Resign: Saya Tidak Melanggar, Cuma Mau Hidup Tenang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah pilu dialami mantan perawat Klinik Gigi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah bernama Tita Delima (27).

Setelah menjadi pengangguran karena memutuskan mengundurkan diri dari Klinik Gigi tempatnya bekerja, kini Tita digugat Rp120 juta oleh bekas perusahaan tempatnya bekerja.

Awalnya Tita bekerja di sebuah klinik gigi di Boyolali dengan perjanjian kontrak selama dua tahun.

Namun dari kontrak tersebut, Tita disyaratkan tidak boleh jumship atau pindah ke tempat kerja dengan jenis usaha yang sama apabila keluar dari klinik gigi tersebut.

Tita pun bekerja di klinik tersebut selama hampir dua tahun, di bawah ikatan kontrak kerja berdurasi dua tahun.

Namun, sebelum masa kontraknya habis, Tita mengundurkan diri dengan alasan ingin mencari pekerjaan lain yang lebih cocok.

Sekaligus, ia ingin merintis usaha kecil-kecilan di bidang kuliner, khususnya kue.

Akan tetapi, keputusan itu ternyata tak sepenuhnya menyenangkan bagi Tita.

Sebab, gaji terakhirnya tak dibayarkan, dengan dalih penalti karena berhenti sebelum masa kontrak selesai.

Setelah resmi keluar dari klinik tersebut, Tita menekuni usaha kue rumahan, khususnya nastar.

Sembari menjalani bisnisnya, Tita tetap mencoba melamar pekerjaan ke beberapa perusahaan di luar bidang klinik gigi.

Langkah itu menyesuaikan isi perjanjian lama yang menyatakan dirinya tak boleh bekerja di bidang sejenis dalam kurun waktu satu tahun.

Berjalannya waktu, Tita mendapat pesanan kue dari klinik gigi kompetitor yang lokasinya juga berada di Solo Baru.

Ia kerap mendapat pesanan dari klinik tersebut lantaran banyak pasien yang menyukai kue hasil tangannya.

Sejak saat itu, setiap satu minggu sekali Tita mengantarkan pesanan kue ke klinik tersebut.

Tita mengakui, klinik tersebut sempat mempertimbangkan untuk merekrutnya sebagai perawat.

Namun, hal itu tak pernah terjadi. Sebab, klinik tersebut memahami adanya perjanjian kontrak dari tempat kerja lama Tita.

Sebagai gantinya, ia hanya diperbantukan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Tidak ada surat kontrak, tanda tangan, atau gaji tetap dari pihak klinik tersebut.

Namun, masalah pun muncul. Oleh bekas tempatnya kerja, hal itu dianggap sebagai pelanggaran kontrak.

Somasi demi somasi pun dikirimkan hingga akhirnya gugatan hukum dilayangkan ke Pengadilan Negeri Boyolali, dengan tuntutan ganti rugi Rp120 juta.

Saat ini proses hukum atas perkara tersebut masih berjalan.

Tita pun berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara damai.

“Saya hanya ingin hidup tenang, jualan kue. Tidak ada niat melanggar," tandasnya.

Pihak klinik yang menjadi lokasi Tita berjualan kue juga membantah mempekerjakan Tita.

Adapun Tita disebut hanya berjualan nastar yang awalnya hanya dua minggu sekali, lalu menjadi seminggu sekali karena kue buatan Tita banyak disukai pasien dan karyawan klinik.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi ​Mantan Perawat Digugat Rp120 Juta oleh Bekas Bos Usai Mengundurkan Diri, https://wartakota.tribunnews.com/2025/08/01/kronologi-mantan-perawat-digugat-rp120-juta-oleh-bekas-bos-usai-mengundurkan-diri?page=all. Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to Karyawan Digugat Mantan Bos Rp 120 Juta setelah Resign: Saya Tidak Melanggar, Cuma Mau Hidup Tenang

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.