Reaksi Jokowi seusai Polisi Naikkan Laporan ke Penyidikan, Roy Suryo Cs Makin Dekat Jadi Tersangka?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Laporan tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru.
Penyidik Polda Metro Jaya, menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan bahwa naiknya kasus ini ke penyidikan, sebagai bukti bahwa memang laporan Jokowi adalah laporan yang benar.
"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," kata Rivai kepada Tribunnews.com, Jumat (11/7/2025).
Rivai pun mengungkapkan, harapan dari Jokowi seusai pelaporannya naik ke penyidikan.
Jokowi berharap agar nantinya namanya dipulihkan dari semua tudingan.
"Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan," ucapnya.
Pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan mendapatkan kepastian hukum.
"Sebagai penasihat hukum korban, kami akan memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum," tuturnya.
, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Ade menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Yakni mengenai pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong.
Ade mengatakan, naiknya status penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan setelah penyelidik melakukan gelar perkara. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Santai Kubu Jokowi soal Laporannya Naik Penyidikan: Berarti Memang Terdapat Tindak Pidana,
https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/11/respons-santai-kubu-jokowi-soal-laporannya-naik-penyidikan-berarti-memang-terdapat-tindak-pidana?
Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor: Valencia Frida
Uploader: Bintang Nur Rahman
#ijazahjokowi #jokowi #ijazahpalsu #penyidikan #poldametrojaya #pengacara Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Reaksi Jokowi seusai Polisi Naikkan Laporan ke Penyidikan, Roy Suryo Cs Makin Dekat Jadi Tersangka?
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.