Kapolri Listyo Sigit Kerahkan Propam & Itwasum seusai Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Carut marut kasus Vina membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit turun tangan.

Ia pun mengaku mengerahkan Propam dan Itwasum untuk menindaklanjuti laporan di Bareskrim.

Adapun ayah Eky, Iptu Rudiana juga telah dilaporkan ke Bareskrim oleh kuasa hukum terpidana kasus Vina.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan Listyo Sigit di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Rabu (17/7).

Ia berjanji akan menuntaskan kasus Vina meski sudah terjadi delapan tahun yang lalu.

Bahkan Polri akan melakukan pendalaman terkait sejumlah laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.

Hingga saat ini, beberapa sosok telah dilaporkan di antaranya saksi Aep dan Dede.

Terbaru, kuasa hukum terpidana kasus Vina juga melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan penyiksaan saat penyidikan pada 2016 silam.

Oleh sebab itu, Listyo Sigit mengatakan Polri akan menindaklanjuti kasus Vina yang saat ini berjalan.

Pihaknya mengatakan Polri sedang melakukan pendalaman terhadap laporan-laporan di Bareskrim.

Lantas, Kapolri mengatakan pihaknya akan transparan dalam kasus Vina dengan fakta-fakta yang didapat oleh Polri.

"Kasus yang ada yang saat ini sedang berjalan, tentunya Polri menindaklanjuti. Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan," kata Sigit kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Pastikan Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Meski Sudah 8 Tahun Berlalu, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/07/17/kapolri-pastikan-tuntaskan-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-meski-sudah-8-tahun-berlalu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina

Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Fegi Sahita
Uploader: Bintang Nur Rahman

#kapolri #listyosigitprabowo #ipturudiana #kasusvinacirebon Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to Kapolri Listyo Sigit Kerahkan Propam & Itwasum seusai Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.