Kapolri Akui Kecolongan di Kasus Vina: Pembuktian Awal Tak Didukung Scientific Crime Investigation
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyoroti kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.
Ia mengaku kecolongan dalam pengusutan kasus tersebut.
Ia mengatakan, seharusnya kasus itu diselesaikan dengan mengedepankan penyelidikan berbasis scientific crime investigation.
Namun kenyataannya, polisi tak memakai model itu.
Pasalnya, sejak awal bukti-bukti terkait kasus pembunuhan Vina yang dinilai minim.
Sejauh ini, bukti yang ada hanya berdasarkan keterangan para saksi.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).
Pernyataan ini disampaikan Kapolri melalui Wakapolri Komjen Agus Andrianto pada Kamis (20/6/2024).
Dikatakannya, pembuktian awal kasus yang tak mengedepankan scientific crime investigation itu menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Mulai dari terdakwa yang mengaku diintimidasi, korban salah tangkap hingga penghapusan dua DPO.
"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.
Listyo lantas mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan hal tersebut saat menangani suatu perkara.
Bahkan, bukti perkara juga harus jelas dan tidak mengambil kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru.
"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," terangnya.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolri Akui Polisi Kecolongan di Kasus Vina, Bukti Minim Tak Pakai Scientific Crime Investigation, https://jakarta.tribunnews.com/2024/06/20/kapolri-akui-polisi-kecolongan-di-kasus-vina-bukti-minim-tak-pakai-scientific-crime-investigation?page=all.
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Muhammad Ulung dzikrillah
Uploader: Bintang Nur Rahman Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Kapolri Akui Kecolongan di Kasus Vina: Pembuktian Awal Tak Didukung Scientific Crime Investigation
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.