🔴LIVE: 959 Orang Tersangka terkait Kerusuhan Agustus, Polri Ungkap Modus Operandi & Kasus Menonjol
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri merilis data penindakan terhadap gelombang demonstrasi yang berujung kericuhan di berbagai wilayah Indonesia pada 25–31 Agustus 2025.
Total 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 295 anak.
Demikian disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Aksi demonstrasi yang awalnya dipicu oleh penolakan terhadap rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI dan tuntutan pembubaran parlemen berubah menjadi gelombang kemarahan publik setelah pengemudi ojek online, Affan Kurnaiwan, meninggal dunia di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Peristiwa itu memicu eskalasi protes yang meluas ke berbagai daerah.
Di sejumlah kota, demonstrasi berubah menjadi bentrokan antara massa dan aparat. Kericuhan disertai aksi anarkis berupa perusakan dan pembakaran fasilitas publik, termasuk gedung DPRD, kantor kepolisian, dan kendaraan dinas.
Bahkan, kemarahan massa berujung pada penjarahan rumah sejumlah anggota DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Massa yang terdiri dari pelajar, pekerja informal, dan warga sipil turun ke jalan dengan tuntutan keadilan dan reformasi, sementara aparat berupaya membubarkan kerumunan dengan gas air mata dan water cannon.
Dari 295 anak yang ditetapkan sebagai tersangka, tidak semuanya diproses hukum.
Penyidik memberikan diversi terhadap 68 anak yang terbukti melakukan tindak pidana.
Diversi merupakan mekanisme penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan, sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Syahardiantono menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka dewasa tetap berlanjut.
Polri mencatat 246 laporan polisi masuk ke 15 Polda dan satu laporan ke Bareskrim.
Barang bukti yang disita meliputi bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster-poster, hingga kendaraan yang digunakan pelaku.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan, termasuk Pasal 160, 161, 170, 187, 351, dan 406 KUHP. Sebagian juga dikenakan Pasal 212, 213, 214 KUHP, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 1 UU ITE.
Langkah penindakan ini, menurut Polri, dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terkendali pasca kerusuhan.
(Tribun-Video.com)
https://www.tribunnews.com/nasional/7733009/bareskrim-total-959-orang-jadi-tersangka-demo-rusuh-agustus-295-anak-terlibat
Program: Live Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Danang Risdinato
#bareskrimpolri #demo Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to 🔴LIVE: 959 Orang Tersangka terkait Kerusuhan Agustus, Polri Ungkap Modus Operandi & Kasus Menonjol
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.