Lisa Mariana Mengaku Kecipratan Aliran Dana Kasus Korupsi Iklan BUMD yang Seret RK, Sebut untuk Anak

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB yang turut melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (22/8) sore.

Selama dua jam pemeriksaan, Lisa Mariana mengaku dirinya menerima aliran dana kasus korupsi.

Ditemui di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Lisa Mariana yang didampingi pengacaranya mengaku tak ingat berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik terhadapnya.

Meski begitu, Lisa mengaku tak ada hal yang mempersulit dirinya selama diperiksa oleh penyidik.

Lisa berujar dirinya kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Terkait aliran dana yang diterimanya, Lisa mengatakan uang tersebut digunakannya untuk biaya hidup sang anak.

Namun Lisa enggan mengungkapkan secara detail nominal yang diterimanya dari Ridwan Kamil.

Hal serupa juga dilakukan oleh kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan yang tak mau menyebutkan nominal aliran dana yang diterima kliennya.

John berujar bahwa Lisa selalu siap jika penyidik nantinya masih membutuhkan keterangannya lagi soal dugaan korupsi tersebut.

Adapun sikap kooperatif dari Lisa ini mendapat apresiasi dari pihak KPK karena dianggap membantu proses pengungkapan kasus.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa keterangan dari Lisa sangat dibutuhkan penyidik dalam proses pemeriksaan.

Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka, mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB, Widi Hartono selaku Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma selaku pihak swasta.

Perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.

Kasus ini terjadi di era Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana soal Dugaan Korupsi Iklan Bank BUMD, Uang dari Mana?, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/08/22/lisa-mariana-mengaku-dapat-aliran-dana-soal-dugaan-korupsi-iklan-bank-bumd-uang-dari-mana.

Program: Live Tribunnews Update
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Muna Salsabila Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to Lisa Mariana Mengaku Kecipratan Aliran Dana Kasus Korupsi Iklan BUMD yang Seret RK, Sebut untuk Anak

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.