Ridwan Kamil Kembali Tak Hadir, Mediasi dengan Lisa Mariana Deadlock | Headline iNEWS.ID
Sidang mediasi antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung resmi dinyatakan deadlock, Rabu 4 Juni 2025. Mediasi gagal mencapai kesepakatan karena Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung dalam persidangan.Dalam sidang yang digelar tertutup tersebut, Ridwan Kamil hanya mengirimkan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar, tanpa kehadiran pribadi sebagai tergugat. Sementara itu, Lisa Mariana hadir langsung didampingi tim kuasa hukumnya dengan mengenakan gaun hitam.
Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menegaskan ketidakhadiran Ridwan Kamil menjadi alasan utama gagalnya mediasi. Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, kehadiran prinsipal atau tergugat wajib dalam mediasi.
Ridwan Kamil disebut hanya menyampaikan surat pernyataan tidak bisa hadir karena alasan pekerjaan, namun hal itu dinilai tidak sah. Markus mempertanyakan jabatan apa yang kini diemban Ridwan Kamil, mengingat ia bukan lagi pejabat negara.
Pihak Lisa Mariana mengungkap, kasus ini menyangkut nasib seorang anak yang lahir dari hubungan mereka. Oleh karena itu, mereka menilai seharusnya Ridwan Kamil menunjukkan iktikad baik dengan hadir langsung ke pengadilan. Lisa memperjuangkan hak identitas bagi anak tersebut dan menyayangkan sikap tergugat yang dianggap menghindar dari proses hukum.
Meski mediasi berakhir buntu, Lisa dan kuasa hukumnya menegaskan tidak kecewa. Mereka justru siap melanjutkan sidang ke tahap pokok perkara dan akan mengungkap seluruh bukti dan fakta yang dimiliki.
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews
Selengkapnya baca di: https://inews.id/news
Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H
Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews
Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_
Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews
Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
https://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
#ridwankamil #lisamariana #deadlock Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Ridwan Kamil Kembali Tak Hadir, Mediasi dengan Lisa Mariana Deadlock | Headline iNEWS.ID
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.