Bambang Pacul Komentari Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Kalau Penting MPR Akan Gelar Rapat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto, mengomentari soal surat usulan pemakzulan Wapres, Gibran Rakabumung Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Menurut pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu, MPR akan menggelar rapat pimpinan (Rapim).
Rapim MPR itu digelar jika ada surat masuk dan dianggap penting untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan.
Pernyataan itu disampaikan Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
“Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim,” ujar Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
“Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu,” sambungnya.
Adapun saat ini Bambang Pacul menekankan, hingga kini belum ada kabar akan adanya rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
Pihaknya juga belum memastikan apakah surat itu sudah sampai ke meja pimpinan MPR atau belum.
Politikus PDI-P tersebut hanya mengatakan, jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat itu menjadi kewenangan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
“Nah ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat. Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi dikau tanyanya ke Pak Muzani,” pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Gibran ke pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.
Hal itu dilakukan agar tuntutan pemakzulan Wapres Gibran segera diproses.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditandatangani empat purnawirawan jenderal TNI.
Di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Dalam surat itu, Forum Purnawirawan Prajurita TNI membeberkan sejumlah dasar konstitusional sebagai landasan usulan pemakzulan.
Yakni, menyoroti proses pencalonan Gibran sebagai wapres yang dinilai sarat pelanggaran hukum.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MPR Buka Suara soal Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI: Kalau Penting, Kita Rapat, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/06/04/mpr-buka-suara-soal-surat-usulan-pemakzulan-gibran-dari-purnawirawan-tni-kalau-penting-kita-rapat.
Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: Bintang Nur Rahman
#pemakzulan #gibranrakabumingraka #mpr Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Bambang Pacul Komentari Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Kalau Penting MPR Akan Gelar Rapat
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.