KPK Umumkan Keberadaan Buron Harun Masiku, Eks Penyidik: Pernyataan Itu Aneh, Tak Lazim

JAKARTA, KOMPAS.TV - Harun Masiku sudah 4 tahun lebih buron, namun hingga saat ini KPK belum bisa meringkus buronan kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku.

Padahal sepekan lalu usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap Harun Masiku dapat ditangkap dalam 1 minggu. Menurutnya penyidik mungkin sudah punya informasi soal keberadaan Harun.

Alex sehari kemudian menyebut pernyataannya soal KPK menangkap Harun Masiku dalam seminggu merupakan harapannya. Pernyataan tersebut bukan berarti dia sudah mengetahui keberadaan Masiku.

Mantan Penyidik KPK, Praswad Nugraha menyebut pernyataan Pimpinan KPK soal akan menangkap Harun Masiku dalam tempo seminggu merupakan pernyataan yang aneh dan tak perlu.

Sebab justru pernyataan tersebut bakal digunakan Harun Masiku untuk berpindah tempat.

Menurutnya jika memang KPK sudah mengendus keberadaan Harun, maka harus lakukan tindakan penangkapan dan bukan mengeluarkan pernyataan yang bisa dimanfaatkan buronan.

KPK telah memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang sejak 29 Januari 2020. Tidak hanya itu, Harun Masiku juga masuk dalam daftar pencarian interpol sejak 30 Juli 2021.

Dalam upaya mencari Harun Masiku, KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bahkan menyita telepon genggam Hasto yang dibawa stafnya.

Meski tindakan KPK dipersolakan Tim Hasto, Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan penyitaan sudah sesuai Ketentuan Undang-Undang.

Baca Juga ICW Desak KPK Bongkar Pihak Sponsor di Balik Suap yang Dilakukan Harun Masiku di https://www.kompas.tv/nasional/516419/icw-desak-kpk-bongkar-pihak-sponsor-di-balik-suap-yang-dilakukan-harun-masiku

#harunmasiku #kpk #suapharunmasiku


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516451/kpk-umumkan-keberadaan-buron-harun-masiku-eks-penyidik-pernyataan-itu-aneh-tak-lazim Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to KPK Umumkan Keberadaan Buron Harun Masiku, Eks Penyidik: Pernyataan Itu Aneh, Tak Lazim

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.