Nyali Besar Saka Tatal Polisikan 3 Saksi di Kasus Vina Cirebon, Ada Liga Akbar, Aep hingga Dede
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang saksi dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon dilaporkan mantan terpidana kasus tersebut yakni Saka Tatal.
Ketiga saksi masing-asing adalah Liga Akbar, Aep, dan Dede.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas pada Senin (10/6/2024) lalu.
Pihaknya mengatakan bahwa langkah itu langsung ndiambil untuk mencari bukti baru (novum) dalam kasus yang dihadapi kliennya.
Selain ketiga saksi tersebut, Farhat menjelaskan bahwa timnya sebenarnya juga berencana melaporkan Sudirman, terpidana kasus Vina yang divonis seumur hidup.
Namun, rencana ini ditunda karena keberatan dari Titin, pengacara Sudirman yang juga merupakan kuasa hukum Saka.
Menurut Farhat, keterangan Sudirman saat BAP justru memberatkan Saka hingga terseret dalam kasus ini.
Farhat menyampaikan, bahwa tanpa laporan pidana, timnya kesulitan menemukan bukti baru yang dapat memperkuat pembelaan untuk Saka Tatal.
Namun, di sisi lain, bagaimana pihaknya bisa menemukan novum jika kita tidak membuat laporan pidana.
Tim kuasa hukum Saka Tatal memutuskan melaporkan Liga Akbar karena perubahan kesaksiannya dianggap dapat mempengaruhi kronologis kejadian pembunuhan pada poin-poin tertentu.
Selain itu, Farhat juga mempertanyakan kesaksian Aep dan Dede yang tidak pernah hadir di pengadilan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saka Tatal Laporkan Saksi Liga Akbar, Aep, dan Dede Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Farhat Abbas.
https://www.tribunnews.com/regional/2024/06/11/saka-tatal-laporkan-saksi-liga-akbar-aep-dan-dede-kasus-vina-cirebon-ini-penjelasan-farhat-abbas.
Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
#vinacirebon #vina #pegisetiawan #sakatatal #aep #ottohasibuan Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Nyali Besar Saka Tatal Polisikan 3 Saksi di Kasus Vina Cirebon, Ada Liga Akbar, Aep hingga Dede
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.