Alasan Komdigi Bekukan Sementara Izin Live TikTok, Singgung soal Demo Akhir Agustus hingga Judol
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok.
Komdigi beralasan TikTok melanggar kewajiban sebagai PSE Privat.
Pengguna di Indonesia masih bisa mengakses aplikasi, namun fitur TikTok Live kini tak bisa lagi digunakan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar melalui keterangan resmi pada Jumat (3/10).
Alexander mengatakan pembekuan TDPSE ini dilakukan pemerintah terhadap TikTok karena TikTok dinilai tidak memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan langkah ini menjadi bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok hanyamemberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama demo 25-30 Agustus 2025.
“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” kata Alexander.
Selain itu, Alexander mengatakan dugaan monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas perjudian onlline.
Saat dikonfirmasi, Wamen Komdigi Nezar Patria, juga membenarkan soal pembekuan Tiktok.
Sementara Juru Bicara TikTok buka suara terkait pembekuan sementara dari Komdigi.
Manajemen TikTok mengatakan pihaknya menghormati setiap regulasi yang berlaku di negara tempatnya beroperasi.
“TikTok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi,” ujar Juru Bicara TikTok
Dari percobaan yang dilakukan oleh redaksi Tribun Video, fitur live streaming tidak bisa digunakan oleh akun TikTok resmi Tribunnews.
Namun live streaming masih bisa dilakukan di akun pribadi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komdigi Hentikan Sementara Izin TikTok, Berikut Alasan hingga Layanan Apa yang Dibekukan, https://www.tribunnews.com/nasional/7737238/komdigi-hentikan-sementara-izin-tiktok-berikut-alasan-hingga-layanan-apa-yang-dibekukan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor: Valencia Frida
Uploader: Tri Hantoro
#tiktok #livetiktok #komdigi #livetiktokdibekukan Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Alasan Komdigi Bekukan Sementara Izin Live TikTok, Singgung soal Demo Akhir Agustus hingga Judol
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.