Kasus Ijazah Jokowi Sudah 'Makan' 2 Korban, Rismon Sianipar: Kejam! Pak Prabowo Bebaskan Mereka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Pakar digital forensik Rismon Sianipar menyentil Presiden Prabowo Subianto di tengah kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo.
Rismon meminta Prabowo membebaskan Bambang Tri dan Gur Nur yang divonis penjara karena tudingan ijazah palsu Jokowi pada tahun 2023.
Dikutip dari Tribunnews.com, desakan Rismon digaungkan melalui akun X pada Minggu (8/6).
Baru-baru ini, Rismon juga mengaku sempat menjenguk Bambang Tri di Lapas Sragen Jawa Tengah.
Adapun Bambang Tri divonis 6 tahun penjara pada 2023 oleh PN Solo karena menyebar ujaran kebencian mengenai ijazah Jokowi.
Rismon pun meminta Prabowo membebaskan Bambang Tri.
Bahkan ia ingin melihat apakah pemerintahan Prabowo Subianto akan menunjukkan Indonesia yang bebas bersuara dan berpendapat atau tidak.
Pakar digital forensik ini mempertanyakan kedemokratisan di era Prabowo.
Pihaknya pun menyebut menguji pemerintahan Prabowo melalui kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Kita akan menunjukkan pemerintahan Prabowo Subianto ini, Indonesia ini bebas nggak bersuara, berpendapat. Demokratis nggak. Kita uji pemerintahan Prabowo Subianto,” ujar Rismon.
Rismon pun menyebut adanya kekejaman di kasus ini.
Pasalnya, Gus Nur dan Bambang Tri dipenjara karena tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sementara ijazah asli Jokowi tidak pernah ditampilkan di persidangan.
"DUA ANAK BANGSA, Gus Nur dan Bambang Tri, dipenjara. Tetapi, ijazah asli Jokowi tidak pernah ditampilkan di persidangan! KEJAM! Pak Presiden Prabowo Subianto, bebaskan BAMBANG TRI dari penjara sekarang juga!" tegas Rismon
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Minta Prabowo Bebaskan Bambang Tri: Kita Uji Pemerintahan Prabowo, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/06/11/kasus-ijazah-jokowi-rismon-minta-prabowo-bebaskan-bambang-tri-kita-uji-pemerintahan-prabowo.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor: Nur Rohman Urip
Uploader: Tri Hantoro Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Kasus Ijazah Jokowi Sudah 'Makan' 2 Korban, Rismon Sianipar: Kejam! Pak Prabowo Bebaskan Mereka
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.