Mantan Pengacara Bharada E Siap Bantu Pegi Setiawan, Bakal Berhadapan dengan Tim Hukum Keluarga Vina

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Dkk mengaku siap membela Pegi Setiawan.

Sedangkan pengacara kondang Hotman Paris sudah turun tangan, menjadi bagian dari tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon.

Diketahui Pegi Setiawan merupakan DPO kasus Vina telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari Tribunnews.com, Pegi menyangkal terlibat kasus pembunuhan Vina yang viral dengan sebutan Vina Cirebon.

Alhasil, sejumlah pengacara turun tangan membela Pegi.

Karena mereka merasa Pegi tidak bersalah atas kasus menghebohkan delapan tahun silam.

Namun pengacara kondang Hotman Paris telah menjadi bagian dari tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon.

Sementara itu, Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E siap membantu Pegi menghadapi tuduhan terlibat pembunuhan Vina dan Eky.

Melihat sisi kemanusiaan, Deolipa Yumara mengaku siap membantu setiap orang, termasuk Pegi Setiawan alias Perong.

"Kita pengacara, apa yang orang perlukan ya kalau kita bisa bantu ya dibantu, kalau ada waktu luang ya kita bantu. Kasus ini menarik bagi pengacara untuk meneliti sebaik mungkin apa yang terjadi," kata Deolipa melansir tayangan Intens Investigasi, Selasa (28/5/2024).

"Di sisi kemanusiaan ya kita bantu. Siapa tahu si Pegi ini karena ketakutan saja sehingga dia lari dan ganti nama, walaupun dia tidak melakukan. Karena bukti palsu atau tak akurat," kata Deolipa.

Deolipa Yumara menyayangkan kasus Vina yang tergolong lama sehingga membuat rumit.

"Sayangnya, kenapa dulu gak ditangkap? Sehingga ketika kasus ini kembali ramai oleh film, jadilah polisi bergerak lagi. Atas dasar apa? Ya atas dasar desakan film dan masyarakat yang nonton film," bebernya.

"Ini temannya Vina yang kesurupan dijadikan dasar. Sayang sekali, kesurupan dijadikan dasar memperkarakan sesuatu," tambahnya.

Kendati demikian, Deolipa Yumara menegaskan, jika proses hukum harus dilaksanakan.

"Saya belum yakin kalau dia pelakunya sebelum adanya pembuktian-pembuktian akurat yang ada di persidangan," ungkapnya.

Ia juga meminta Pegi Setiawan dilepaskan jika alat bukti dan lainnya di persidangan tak cukup kuat untuk menghukum Pegi.

"Kalau sampai pembuktian di persidangan tidak mengarah ke dia atau kemungkinan sampai 30 persen dia pelakunya mending dilepaskan saja," paparnya.

"Lebih baik melepaskan orang yang bersalah karena kita tak punya bukti dibanding kita menghukum orang yang tak bersalah," tambahnya.

(Tribun-Video/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pengacara Bharada E Siap Bantu Pegi Bakal Berhadapan dengan Tim Hukum Keluarga Vina Hotman Paris, https://www.tribunnews.com/regional/2024/05/29/eks-pengacara-bharada-e-siap-bantu-pegi-bakal-berhadapan-dengan-tim-hukum-keluarga-vina-hotman-paris?

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Ni'am Alfani

#pegi #perong #ekspengacara #bharadae #vinacirebon #kasusvina Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to Mantan Pengacara Bharada E Siap Bantu Pegi Setiawan, Bakal Berhadapan dengan Tim Hukum Keluarga Vina

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.