Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Cerita Keributan Saat Diperiksa KPK, Tak Mau Ponsel Disita
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM – Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku keberatan atas penyitaan barang milik stafnya, Kusnadi, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
Kuasa hukum Hasto, Johannes Oberlin Tobing, menanyakan soal peristiwa pemeriksaan yang disebut sempat ricuh hingga batal dilanjutkan.
“Soal pemeriksaan Pak Hasto, terkait pada 10 Juni 2024, pertama kali Pak Hasto dipanggil oleh KPK sebagai saksi waktu itu. Pak Hasto bisa enggak jelaskan apa yang terjadi pada saat Bapak diperiksa sebagai saksi, karena tidak lama kemudian terjadi keributan dan tidak jadi diperiksa. Bapak bisa jelaskan?” tanya Johannes.
Menjawab itu, Hasto mengaku telah datang dengan niat baik, tanpa membawa barang apapun. Kemudian dia berjumpa peyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
"Di situ penyidik KPK saudara Rossa mengatakan, ‘Saya menangkap Lukas Enembe, ya tokoh Papua sulit itu menangkapnya. Saya menangkap Setya Novanto, saya menangkap SYL.’ Dia mengatakan, ‘Saya sudah lama mau ketemu dengan Pak Hasto tapi baru sekarang,’ kira-kira seperti itu.” ucapnya.
Masalah muncul ketika penyidik hendak menyita ponsel yang dibawanya.
Hasto mengaku keberatan karena merasa tidak didampingi pengacara.
“Ketika handphone itu mau disita saya bertanya, ‘Lho ini sudah pro justitia, saya diundang sebagai saksi.’ Saya tunjukkan undang-undangnya, ini konsideran undang-undang adalah nomor satu itu adalah KUHAP, baru kemudian ada SOP KPK,” kata dia.
Hasto mengaku tidak diperbolehkan didampingi pengacara dan akhirnya Hasto menunjukkan standar operasional prosedur yang membolehkan pihak seperti dirinya didampingi pengacara, yakni prosedur yang dijamin di KUHAP.
“Saya sampai nunjuk, saya tunjukkan, ‘Yang Mulia, suratnya ini ada undang-undang KUHAP, masa Anda enggak ngikutin KUHAP?’ (dijawab) ‘Kami punya SOP sendiri.’ Berdebat.” papar Hasto.
Karena tak sepakat, Hasto mengaku diminta menulis berita acara penolakan. Di tengah menulis, ia mendengar keributan dari ruang lain dan melihat Kusnadi berada di dalam gedung KPK.
“Setelah saya ditinggal itu saya mendengar teriakan-teriakan, bentakan-bentakan di samping ruangan saya,” kata Hasto.
“Begitu di sana saya lihat saudara Kusnadi di situ. Lalu saya tanya kepada saudara Kusnadi, ‘Lho kamu kenapa di sini?’ ‘Lho katanya Bapak panggil saya.’ ‘Lho siapa yang bilang?’ ‘Itu katanya penyidik.’ ‘Saya enggak pernah panggil kamu. Segera kamu turun, kamu harus ketemu sama penasihat hukum karena kamu tidak diundang oleh KPK. Hanya saya yang diundang.’” kata Hasto.
Hasto menyebut Kusnadi bahkan diminta menandatangani berita acara, padahal bukan pihak yang diperiksa.
“Rupanya setelah saya ketemu Kusnadi cerita, ‘Saya diminta menandatangani berita acara.’ ‘Berita acara apa? Karena kamu tidak diundang.’ Di situ terjadi perdebatan lagi,” ungkap Hasto.
Akhirnya, Hasto meminta agar pemeriksaan ditunda karena suasana tidak kondusif.
“Di ruang periksa itu kemudian saya sampaikan ke Pak Rossa, ‘Pak Rossa, ini mohon maaf suasana kebatinan saya sudah kurang bagus, Bapak juga, karena Bapak tadi emosi. Apakah ini bisa diizinkan dilanjutkan lain kali?’ Disepakati.” urainya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Cerita Keributan Saat Diperiksa KPK, Tak Mau Ponsel Disita", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/26/22353211/hasto-cerita-keributan-saat-diperiksa-kpk-tak-mau-ponsel-disita?source=headline.
Program: Tribunnews Update
Editor: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader:
#hastokristiyanto #pdiperjuangan #harunmasiku Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Cerita Keributan Saat Diperiksa KPK, Tak Mau Ponsel Disita
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.