KPU Mendadak Ubah Bukti Pendidikan Terakhir Gibran Usai Digugat Bayar 125 T, Subhan Layangkan Protes

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru





TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI disebut mengganti informasi riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Warga sipil Subhan Palal yang menggugat ijazah Gibran lantas mengajukan keberatan.

Pengajuan keberatan ini disampaikan Subhan dalam sidang di PN Jakpus, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, Tergugat 2 yang merupakan KPU RI mengubah bukti.

“Baik, Yang Mulia, kami mengajukan keberatan karena Tergugat 2 (KPU RI) mengubah bukti,” ujar Subhan dalam sidang di PN Jakpus, Senin (22/9/2025).

Subhan mengaku, saat mengajukan gugatan, riwayat pendidikan terakhir Tergugat 1 tertulis "Pendidikan Terakhir".

Namun saat ini, data tersebut telah diganti menjadi S1.

“Jadi, saat kami melakukan gugatan itu, riwayat pendidikan akhir Tergugat 1 (Gibran) itu ‘Pendidikan Terakhir’. Saat ini diganti jadi ‘S1’,” kata Subhan lagi.

Pengacara KPU maupun kubu Gibran tak langsung menanggapi keberatan yang disampaikan Subhan.

Majelis hakim lantas mengingatkan bahwa sidang akan lebih dahulu dilanjutkan ke tahap mediasi.

Pasalnya, pemeriksaan legal standing sudah selesai.

“Karena sekarang sudah proses mediasi, pernyataan majelis (terkait lanjut ke mediasi) tadi cukup ya,” kata Hakim Ketua Budi Prayitno dalam sidang.

Persidangan kemudian diputuskan ditunda sampai proses mediasi selesai.

Sementara Subhan menilai, perubahan informasi di laman KPU ini berdampak besar pada petitum gugatannya.

“Karena (informasi di halaman KPU) berubah sangat signifikan (berdampak) pada posita saya, ya harus mengubah konstruksi saya,” kata Subhan.

Meski demikian, dirinya mengaku tak akan mengubah isi gugatan yang telah dicantumkan dalam perkara.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggugat Keberatan KPU Ganti Info Pendidikan Terakhir Gibran Rakabuming", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/22/12051751/penggugat-keberatan-kpu-ganti-info-pendidikan-terakhir-gibran-rakabuming?page=all#page2.

Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: Tri Hantoro







#KPU #Gibran #BuktiPendidikan #Protes #Kasus125T #PolitikIndonesia #Kontroversi Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to KPU Mendadak Ubah Bukti Pendidikan Terakhir Gibran Usai Digugat Bayar 125 T, Subhan Layangkan Protes

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.