TAMPANG Kopral Hargiono, Anggota Cakrabirawa yang Menembak Ade Irma Suryani dalam Peristiwa G30S/PKI
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM – Kopral Hargiono merupakan sebagai sosok yang menembak Ade Irma Suryani, putri Jenderal A.H. Nasution.
Ia merupakan anggota Resimen Tjakrabirawa di bawah pimpinan Letnan Kolonel Untung, tepatnya di Regu III, Peleton I, Kompi B.
Pada dini hari 1 Oktober 1965, pasukan Cakrabirawa menyerbu rumah Jenderal A.H. Nasution di Jalan Teuku Umar Nomor 40, Menteng, Jakarta Pusat.
Kopral Hargiono tercatat sebagai prajurit yang mendobrak pintu kamar keluarga Nasution.
Pada malam berdarah itu, Ade Irma Suryani yang kala itu berusia lima tahun tengah tertidur bersama kedua orangtuanya, AH Nasution dan Johanna Sunari.
Di malam 1 Oktober 1965, pasukan Cakrabirawa menyerbu rumah AH Nasution dan mendobrak masuk untuk menculik sang jendral.
Johanna Sunari istri AH Nasution yang terbangun dari tidurnya lantas memberi tahu bahwa pasukan yang akan membunuh suaminya datang.
Johanna mewanti-wanti agar suaminya jangan keluar, namun AH Nasution lalu berkata bahwa biar dirinya lah yang menghadapi pasukan itu.
Ketika berusaha membobol pintu kamar, Hargiono melesatkan sejumlah tembakan karena mendapatkan perlawanan dari Nasution yang berusaha mengunci pintu.
Nahas, Ade Irma rupanya secara tak sengaja terkena terjangan hujan peluru dari moncong senjata yang digenggam oleh Kopral Hargiono.
Beberapa hari setelah peristiwa itu, Hargiono ditangkap oleh pasukan TNI yang menentang G30S. Ia lalu dipenjara bertahun-tahun sebelum menjalani persidangan.
Ketika disidang, posisi Jenderal Nasution sudah berubah menjadi Ketua MPRS, lembaga yang sebelumnya melengserkan Presiden Sukarno dan mengangkat Letnan Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden RI.
Hargiono didakwa melakukan kudeta, penculikan, percobaan pembunuhan terhadap Nasution, sekaligus menyebabkan tewasnya Ade Irma Suryani.
Meski hanya melaksanakan perintah atasan, hukuman yang dijatuhkan kepadanya sangat berat.
Pada 29 Mei 1967, Majelis Hakim yang dipimpin Letnan Kolonel Sunarko membacakan putusan Mahkamah Militer.
Dalam sidang yang digelar di Gedung Kehakiman Militer Kodam V Jaya, Jakarta, turut diadili sejumlah prajurit lain, yakni Kopral Dua Suwarso, Kopral Dua Sumarno, Prajurit Kepala Sardju, Prajurit Satu Sumarjono, Prajurit Satu Idris, Prajurit Satu Supardi, Prajurit Satu Samidi, Prajurit Satu Sulemi, dan Prajurit Satu Amir Suronodi.
Hasil putusan menyatakan, Hargiono divonis hukuman mati. Idris dan Sulemi mendapat hukuman seumur hidup. Amir dijatuhi hukuman enam tahun, sementara yang lainnya menerima vonis 17 tahun penjara.(*)
Program: Live Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Januar Imani Ramadhan Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to TAMPANG Kopral Hargiono, Anggota Cakrabirawa yang Menembak Ade Irma Suryani dalam Peristiwa G30S/PKI
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.