🔴Jelang Praperadilan Pegi: Keluarga Tak Hadir, Peserta di Ruang Sidang Dibatasi, 11 Saksi Bela Pegi

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus dugaan pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon tinggal menunggu hitungan jam.

Tribunnews.com merangkum sejumlah fakta jelang sidang praperadilan, Senin (24/6/2024) pukul 09.00 WIB di PN Bandung tersebut.

Mulai dari siapa-siapa yang bakal hadir di persidangan hingga persiapan kubu kuasa hukum Pegi dan Polda Jawa Barat.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyatakan akan hadir 22 orang dari tim mereka di sidang praperadilan Senin (24/6/2024).

Sedangkan keluarga Pegi tak akan menghadiri sidang perdana praperadilan, melainkan akan datang pada Rabu (26/6/2024).

Toni RM bakal mempersiapkan hal-hal yang mendasari kliennya sebagai tersangka dari DPO yang dikeluarkan Polda Jabar pada Sidang Praperadilan nanti.

"Putusan pengadilan kan menyebut tiga orang DPO termasuk pelakunya ada 11. Bukti itu yang akan kami ajukan di persidangan."

"Dalam putusan pengadilan, Pegi menggunakan Vario hitam, namun yang disita penyidik itu Suzuki Smash dan putusan itu sudah inkrah serta konstruksi dakwaan dibangun dengan bukti 11 pelaku menggunakan tujuh motor."

"Tapi, tak ada itu Suzuki Smash. Jadi, kalau polisi sita Suzuki Smash sekarang itu merusak dakwaan. Jadi Pegi alias Perong bukanlah Pegi Setiawan," katanya, Minggu (24/6/2024).

Tim kuasa Hukum Pegi Setiawan memastikan telah menyiapkan seluruh berkas untuk menghadapi sidang praperadilan, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung pukul 09.00 WIB.

Menurut Kuasa Hukum Pegi, Toni RM, pihaknya sudah menyiapkan 10 orang saksi dan tim ahli sebagai amunisi memenangkan Pegi.

"Tim ahli akan membedah kasus dari pandangan hukum saat jalannya persidangan, termasuk soal kasus Vina yang tak didukung dengan SCI (scientific crime investigation)."

"Kami yakin seluruh bukti sudah siap dan kuat untuk meyakinkan polisi telah salah tangkap," katanya, Minggu (23/6/2024).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham menyatakan jika Polda Jabar siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Kami (tim kuasa hukum Polda) telah disiapkan dan kami tak menutup kemungkinan melibatkan pula kuasa hukum eksternal," ujarnya.

Humas PN Bandung, Dalyusra mengatakan pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya demi lancarnya jalan persidangan besok.

Terkait pengamanan persidangan, katanya, PN Bandung sudah sering menggelar praperadilan.

Namun memang saat ini berbeda karena kasusnya viral sehingga pihaknya bekerja sama dengan polisi untuk pengamanannya.

"Ada batasnya yang bisa masuk ke ruang persidangan, yakni sekitar 30-40 orang."

"Lainnya bisa melihat di layar di luar yang kami sediakan dan sidang ini terbuka umum sehingga semuajya bisa melihat."

"Kami jamin hakimnya pun independen tak terpengaruh siapa pun," katanya.

Ditanyakan mengapa PN Bandung memilih Eman Sulaeman sebagai hakim yang akan mengadili kasus ini, Dalyusra menyebut Eman salah satu hakim yang miliki kredibilitas di PN Bandung.

"Hakim kami ini semuanya mantan ketua di daerah. Kenapa Eman, mungkin dia salahsatu yang berkredibilitas baik."

"Eman juga banyak tangani kasus, mulai tipikor, pidana umum, perdata, sampai praperadilan," kata Dalyusra.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Praperadilan Pegi: Keluarga Tak Hadir, Peserta di Ruang Sidang Dibatasi, 11 Saksi Bela Pegi, https://www.tribunnews.com/regional/2024/06/24/jelang-praperadilan-pegi-keluarga-tak-hadir-peserta-di-ruang-sidang-dibatasi-11-saksi-bela-pegi?page=all.
Penulis: Theresia Felisiani Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to 🔴Jelang Praperadilan Pegi: Keluarga Tak Hadir, Peserta di Ruang Sidang Dibatasi, 11 Saksi Bela Pegi

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.