🔴LIVE: Rekam Jejak Mbah Tarman yang Nikahi Gadis Bermahar Rp3 M: Pernah Dipenjara Kasus Penipuan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Mbah Tarman (74) semakin menjadi top perbincangan publik, setelah pernikahan dirinya dengan Sheila Arika (24) bermahar senilai Rp3 M viral di media sosial.

Setelah menjadi tenar dalam beberapa waktu ini, mulai banyak pihak-pihak yang membongkar masa lalu Tarman.

Salah satunya datang dari Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, Jumat (10/10/2025).

Dalam keterangannya, Paryanto membongkar masa kelam Tarman yang ternyata merupakan mantan narapida yang pernah tersandung kasus penipuan.

Tarman pernah melakukan penipuan dengan modus jual beli pedang samurai yang terjadi pada kurun waktu September 2016 hingga Oktober 2021.

Riwayat kasus Tarman ini masih tersimpan rapi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri.

Saat itu Tarman mengaku memiliki pedang samurai seharga Rp20 triliun kepada korban bernama Kamid.

Kamid yang merasa tertarik kemudian sepakat untuk bertemu Tarman guna melihat bentuk pedang yang katanya bernilai hingga Rp20 triliun tersebut.

Kala itu Tarman berkata kepada Kamid akan menjual pedang samurai kepada pembeli yang sudah bersiap.

Ia kemudian mulai melancarkan aksi dengan menawarkan Kamid membantu biaya operasional jual beli pedang samurai.

Korban pada saat itu mengaku diiming-imingi uang hasil penjualan senilai Rp3 triliun.

Kamid pun akhirnya menyetujui, kemudian melakukan transfer secara bertahap kepada Tarman dengan total Rp240 juta.

Tak lama setelahnya Tarman mengaku sudah menjual pedang itu ke sebuah yayasan bernama PPMI Sumedang PL dan sudah laku Rp20 triliun.

Untuk menguatkan keyakinan korban, Tarman mengajak Kamid ke sebuah bank di Yogyakarta untuk menjanjikan bertemu dengan pembeli pedang pada 8 Oktober 2016.

Namun saat tiba di lokasi, korban tak menemukan siapa pun.

Setelah serangkaian tipu daya yang dilancarkan oleh Tarman, kebohongan pelaku akhirnya terungkap setelah korban menagih janji uang Rp3 triliun dari Mbah Tarman yang tak kunjung ada wujudnya.

Tarman beralasan bahwa proses penjualan pedang samurai memakan waktu sekitar dua tahun lebih karena butuh banyak perizinan.

Kamid yang menyadari sudah ditipu kemudian melaporkan Tarman ke polisi, dan kemudian kasus naik ke meja hijau sejak 27 April 2022.

Pada 22 Juni 2022, hasil sidang vonis memutuskan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.

Ia kemudian dijerat kurungan penjara selama dua tahun lamanya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Lalu Mbah Tarman Terbongkar, Eks Napi Kasus Penipuan Jual Beli Samurai Seharga Rp20 Triliun, https://www.tribunnews.com/regional/7740328/masa-lalu-mbah-tarman-terbongkar-eks-napi-kasus-penipuan-jual-beli-samurai-seharga-rp20-triliun?page=all&s=paging_new.

Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Muna Salsabila
Uploader: Danang Risdinato Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to 🔴LIVE: Rekam Jejak Mbah Tarman yang Nikahi Gadis Bermahar Rp3 M: Pernah Dipenjara Kasus Penipuan

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.