๐Ÿ”ดBareskrim hingga Kompolnas akan Evaluasi Kinerja Penyidik usai Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan, putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan remaja Vina Arsita (16) dan Muhammad Rizki (Eky) di Cirebon pada 2016 akan menjadi evaluasi bersama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kerja para penyidik serta proses penyidikan terhadap perkara yang menjerat Pegi akan menjadi salah satu hal yang dievaluasi.

"Ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama, kita juga melihat evaluasi-evaluasi terhadap penyidik-penyidik yang ada, bagaimana proses itu," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Djuhandani pun menegaskan bahwa Polri akan mematuhi putusan praperadilan yang menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) Benny Mamoto menuturkan, pihaknya selaku pengawas Polri senantiasa mengawal kasus pembunuhan Vina, terlebih dengan penetapan tersangka Pegi Setiawan.

"Yang kami cermati adalah pertimbangan hakim, dari beberapa pertimbangan hakim itulah yang menjadi masukan kami," kata dia, Senin.

Dari pertimbangan hakim, Benny akan melakukan evaluasi terkait implementasi aturan, terutama Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang manajemen penyidikan.

Menurut pendapat hakim, terdapat beberapa hal yang tidak dipenuhi oleh penyidik Polda Jabar dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Polda Jabar dan Kompolnas Usai Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/08/131500965/kata-polda-jabar-dan-kompolnas-usai-gugatan-praperadilan-pegi-setiawan.

&

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Bareskrim Akan Evaluasi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/08/15221051/putusan-praperadilan-bebaskan-pegi-setiawan-bareskrim-akan-evaluasi.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6


Nama Program: HOT TOPIC
Editor Video: Danang Risdinato Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to ๐Ÿ”ดBareskrim hingga Kompolnas akan Evaluasi Kinerja Penyidik usai Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.