145 Pasangan di Lebak Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu, Kini Resmi Tercatat Negara | MA NEWS

LEBAK, KOMPAS.TV - Sebanyak 145 pasangan suami istri dan saksi antusias mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang digelar di kantor MUI Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Kegiatan yang diselenggarakan Pengadilan Agama Rangkasbitung ini menjadi solusi bagi warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di negara.

Sehingga nantinya pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat nikah terpadu mendapatkan buku nikah, kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Rangkasbitung juga telah melakukan sidang isbat nikah terpadu pada 320 pasangan.

Sehingga total akumulasi di Kecamatan Wanasalam yang telah mengikuti isbat nikah sebanyak 465 pasangan suami istri.

Tahap ke IV, sudah 700 perkara isbat nikah yang disidangkan Pengadilan Agama Rangkasbitung hingga bulan September tahun ini.

Di antara 700 perkara yang telah disidangkan, 500 perkara adalah perkara prodeo atau tidak berbayar yang sangat membantu masyarakat kurang mampu yang ingin menyelesaikan masalah pencatatan perkawinan dan dokumen kependudukan lainnya.

Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung bilang kegiatan sidang isbat nikah terpadu terus digencarkan dan sangat penting, karena di Kabupaten Lebak masih banyak pasangan yang belum memiliki buku nikah, jumlahnya lebih dari 50 persen.

Sementara Kepala KUA Kecamatan Wanasalam merasa bersyukur adanya isbat nikah terpadu, mengingat kegiatan ini digelar untuk memberikan pelayanan hukum sekaligus kepastian administrasi bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah atau pernikahannya belum tercatat secara resmi di negara.

KUA Kecamatan Wanasalam berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan, bahkan lebih diperbanyak agar seluruh pernikahan di masyarakat bisa tercatat resmi.

Baca Juga Mahkamah Agung Terima Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp3,7 Miliar dari KPK | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/620914/mahkamah-agung-terima-aset-rampasan-korupsi-senilai-rp3-7-miliar-dari-kpk-ma-news

#manews #isbatnikah #kua



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621415/145-pasangan-di-lebak-ikuti-sidang-isbat-nikah-terpadu-kini-resmi-tercatat-negara-ma-news Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to 145 Pasangan di Lebak Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu, Kini Resmi Tercatat Negara | MA NEWS

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.