🔴Sahroni akan Maafkan Warga yang Kembalikan Barang Jarahan hingga Waketum NasDem Ungkap Potensi PAW

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni telah melaporkan kasus penjarahan rumahnya ke pihak kepolisian.

Namun, bagi mereka yang mau mengembalikan barang jarahan, maka tidak akan diproses hukum.

Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (6/9/2025), hal tersebut disampaikan salah satu keluarga Sahroni, Achmad Winarso.

Ia menyebut, pelaku penjarahan bisa menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara atau bisa juga langsung kepada pihak keluarga.

"Kami menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan sukarela menyerahkan barang," kata Winarso, Jumat (6/9/2025).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, polisi telah menerima sejumlah barang jarahan.

Barang tersebut kemudian diteruskan kepada Winarso, selaku perwakilan keluarga Sahroni.

Adapun rumah Sahroni yang dijarah massa berlokasi di kawasan Tanjung Priok.

Perabotan seperti sofa, kasur, lemari, hingga bak mandi raib.

Selain itu, uang dalam brankas juga disebar dan mobil mewah dirusak.

Penjarahan terjadi karena masyarakat geram dengan ucapan Sahroni saat menanggapi desakan #BubarkanDPR di media sosial.

Diksi yang dipakai Sahroni dianggap tak pantas dan tidak mencerminkan seorang wakil rakyat.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, merespons soal potensi Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI.

Menurutnya, ada mekanisme internal soal kemungkinan PAW untuk Sahroni dan Nafa Urbach.

Saan menyatakan, proses tersebut akan melalui Mahkamah Kehormatan Partai NasDem karena masalah ini terkait dengan etik.

Ia menyebut, keputusan itu nantinya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Pernyataan tersebut disampaikan Saan pada Jumat (5/9/2025).

"Tadi sudah disampaikan, nanti ada mekanisme internal, ada mahkamah partai," ujar Saan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

"Ini kan soal etik, maka nanti mahkamah partai akan melakukan proses terkait," jelas Saan.

Terkini, Wakil Ketua DPR RI itu enggan menyinggung lebih jauh kemungkinan hasil dari proses PAW terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.

Saan hanya memastikan Mahkamah Partai NasDem dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah bersurat untuk menindaklanjuti kasus keduanya.

"Enggak, mahkamah partai (dan) MKD sudah bersurat," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat telah mengirim surat ke pimpinan MKD DPR RI soal lima anggota DPR yang dinonaktifkan.

Surat tersebut meminta MKD DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing anggota untuk mengambil tindakan sesuai aturan.

Kelima anggota DPR RI tersebut di antaranya, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Fraksi NasDem.

Kemudian, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Uya Kuya yang merupakan dari Fraksi PAN.

Diketahui, lima orang tersebut dinonaktifkan sebagai anggota DPR imbas pernyataan mengenai tunjangan dan gaji DPR hingga aksi joget-joget dinilai memperkeruh situasi sosial.

Pasalnya, mereka juga dituding tidak berempati terhadap kondisi rakyat saat ini.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waketum NasDem Bicara Potensi PAW Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach: Ada Prosesnya di Mahkamah Partai, https://www.tribunnews.com/nasional/7724724/waketum-nasdem-bicara-potensi-paw-ahmad-sahroni-dan-nafa-urbach-ada-prosesnya-di-mahkamah-partai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Ahmad Sahroni Tak Akan Proses Hukum Warga yang Kembalikan Barang Jarahan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/05/22555461/keluarga-ahmad-sahroni-tak-akan-proses-hukum-warga-yang-kembalikan-barang.

Program: Hot Topic
Editor: Difa Isnaeni Azizah

#AhmadSahroni #BarangJarahan #KembalikanBarang #PolisiFasilitasi #Keadilan #Indonesia #ahmadsahroni #partainasdem #nasdem #nafaurbach #saanmustopa #dprri #tuntutanrakyat #anggotadprri #paw Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to 🔴Sahroni akan Maafkan Warga yang Kembalikan Barang Jarahan hingga Waketum NasDem Ungkap Potensi PAW

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.