[FULL] Aneka Tunjangan DPR RI, Bisa Dipotong Pakai Aturan Apa? | SAPA PAGI
Simak Video Upacara Detik-Detik Pengibaran Bendera Proklamasi 17 Agustus 2025 HUT ke-80 RI di Istana Merdekahttps://www.youtube.com/watch?v=rwoEI-aorpE
Simak Video Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Jakarta
https://youtube.com/live/X02rnFK5WOY?feature=share
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil rakyat yang ada di Senayan mendapat rupa-rupa tunjangan.
Terakhir adalah pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan karena anggota dewan tidak lagi mendapat fasilitas rumah.
Jika dihitung, fasilitas ini setara dengan gaji 36.000 guru. Anggaran tunjangan ini pun dianggap publik membebani negara senilai Rp1,74 triliun.
Rencana pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta bagi anggota DPR menuai kritik keras dari publik. Jika gaji guru diasumsikan sebesar Rp4 juta per bulan, kebutuhan anggaran perumahan DPR ini diperkirakan setara dengan gaji 36.000 guru dalam setahun.
Wakil Ketua Komisi Xlll DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, bilang akan mengikuti aturan jika nantinya ada perubahan angka soal tunjangan bagi anggota DPR maupun ketua.
Andreas menambahkan, total gaji dan tunjangan sebenarnya sebanding dengan ongkos politik yang dikeluarkan.
Publik pun menilai kebijakan ini ironis karena tengah menghadapi kesulitan ekonomi.
Kami lansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR senilai Rp4,2 juta, sementara Ketua DPR menerima gaji pokok Rp5,04 juta per bulan dan Wakil Ketua DPR memperoleh Rp4,62 juta per bulan.
Meski gaji ini setara dengan gaji UMR Jakarta, namun para anggota dewan ini juga mendapatkan fasilitas tunjangan yang dibiayai negara.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bilang tunjangan beras anggota DPR dari Rp10 juta per bulan naik menjadi Rp12 juta per bulan.
Publik pun berharap pemerintah bisa mengkaji ulang sejumlah tunjangan para anggota dewan.
Pasalnya, kenaikan ini dinilai ironis saat rakyat dipaksa menanggung beban pajak yang lebih besar. Justru muncul fakta bahwa pajak penghasilan atau PPh anggota DPR ditanggung oleh negara.
Content Creator: Shinta Millenia
#gajidpr #gaji #tunjangan #dpr Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to [FULL] Aneka Tunjangan DPR RI, Bisa Dipotong Pakai Aturan Apa? | SAPA PAGI
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.