Mbak Ita Ditangkap Jelang Pilwakot Semarang, KPK Pastikan Pengusutan Kasus Tak Terkait Unsur Politis
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Jelang proses Pilkada 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Tak hanya Mbak Ita, KPK juga turut menetapkan suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jateng sebagai tersangka.
Total kasus yang menjerat Mbak Ita ada tiga, yakni suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, lalu dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang.
Serta dugaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Mencuat dugaan bahwa pengungkapan kasus Mbak Ita mengandung unsur politis karena dilakukan mendekati Pilkada 2024.
Merespons hal ini, KPK memberikan bantahannya dan memastikan pengusutan kasus ini murni ranah hukum.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers pada Rabu (17/7/2024) berujar bahwa pihaknya fokus pada penanganan perkara.
Menurut Asep, apabila dalam pengusutan ditemukan peristiwa pidana dan dinyatakan layak naik penyidikan, maka pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap orang tersebut.
Asep pun menegaskan bahwa KPK tak mempersoalkan urusan politik dalam pengusutan kasus Wali Kota Semarang ini.
Dikatakan olehnya bahwa saat ini penyidik sudah menemukan cukup alat bukti dalam kasus tersebut.
Adapun Mbak Ita diketahui akan maju lagi dalam Pilwakot Semarang 2024.
Ia pun sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke kantor DPC PDIP Kota Semarang pada 18 Mei lalu.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang di Tengah Pencalonan Mbak Ita di Pilkada, KPK: Murni Ranah Hukum, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/07/17/usut-dugaan-korupsi-pemkot-semarang-di-tengah-pencalonan-mbak-ita-di-pilkada-kpk-murni-ranah-hukum?page=all.
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
#mbakitasmg #walikotasemarang #kpk Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Mbak Ita Ditangkap Jelang Pilwakot Semarang, KPK Pastikan Pengusutan Kasus Tak Terkait Unsur Politis
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.