Alasan Warga Nekat Dorong Lurah Perintis Medan Timur Sampai Masuk Parit, Terancam Dipenjara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Lurah Perintis, di Kecamatan Medan Timur, M Fadli tetap ngotot penjarakan warganya yang sempat mendorongnya masuk ke parit.
M Fadli berkoordinasi ke pihak kepolisian setelah viral video yang memperlihatkan dirinya, berpakaian dinas tercebur ke parit, bermandi lumpur hitam usai bersitegang dengan warga menghebohkan masyarakat Kota Medan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (13/10/2025).
Fadli mengatakan, warga yang mendorongnya dikenal kerap menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Hal itu berdasarkan informasi sejumlah warga lain.
"Kalau berdasarkan informasi dari kepala lingkungan, memang warga situ sering keberatan dengan apa yang dibuat-buatnya. Memang agak meresahkan,” ujarnya kepada Tribun-Medan.com, Senin (13/10/2025) malam.
Fadli menyebut telah memiliki bukti foto dan video insiden tersebut. Langkah hukum pun tengah dipertimbangkan.
“Saya ada foto buktinya, saya juga ada video bukti bahwasannya saya didorong. Didorong sama yang bersangkutan, sehingga saya tercebur ke dalam parit,” ucapnya.
M Fadli sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di Polsek Medan Timur untuk memberi keterangan, dan sharing penanganan kasusnya, Senin (13/10/2025).
"Izin bang, saat ini saya sudah ke Polsek untuk koordiansi dan sharing setelah insiden itu. Saya lagi bersama bapak juru periksa," kata M Fadli kepada Tribun-Medan.com, jelang petang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, keributan bermula saat pihak kelurahan melakukan pembongkaran speed bump atau dikenal warga lokal 'polisi tidur' dari ban bekas yang dipasang warga di tengah jalan.
"Polisi tidur" adalah istilah yang umum digunakan di Indonesia untuk menyebut alat pembatas kecepatan di jalan. Dalam bahasa Inggris, alat ini dikenal sebagai speed bump atau speed hump.
Pembongkaran dilakukan lantaran dianggap mengganggu pengguna jalan dan dipasang tanpa izin resmi pihak aparatur pemerintah setempat.
"Kami mendapat laporan dari warga berkait adanya pemasangan polisi tidur yang tanpa izin, baru adanya sampah atau gundukan tanah di situ yang berserak sama papan," jelas Fadli.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, keributan bermula saat pihak kelurahan melakukan pembongkaran speed bump atau dikenal warga lokal 'polisi tidur' dari ban bekas yang dipasang warga di tengah jalan.
"Polisi tidur" adalah istilah yang umum digunakan di Indonesia untuk menyebut alat pembatas kecepatan di jalan. Dalam bahasa Inggris, alat ini dikenal sebagai speed bump atau speed hump.
Pembongkaran dilakukan lantaran dianggap mengganggu pengguna jalan dan dipasang tanpa izin resmi pihak aparatur pemerintah setempat.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan karena area tersebut merupakan fasilitas umum dan keberadaan" polisi tidur" yang dibuat dari ban dan batu dinilai membahayakan pengguna jalan.
Namun, ada warga bersikeras mempertahankan bangunan speed bump liar itu.
Namun, tindakan petugas tersebut mendapat perlawanan dari seorang pria bernama Adi, warga setempat yang diduga memasang polisi tidur tersebut.
"Saya sudah arahkan untuk diselesaikan di kantor kelurahan, tapi yang bersangkutan enggak mau. Akhirnya terjadilah pendorongan saya, sehingga saya masuk ke dalam drainase parit," ungkapnya.
Adi tampak tidak terima ketika ban bekas yang dipasangnya hendak dibongkar oleh petugas kelurahan.
Hingga cekcok mulut pun tak terhindarkan.
Suasana memuncak, dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat Adi dan Lurah Perintis, M Fadli, terlibat tarik-menarik ban bekas di tengah jalan hingga situasi memanas Tak lama kemudian, M Fadli terlihat kehilangan keseimbangan dan jatuh ke dalam parit setelah didorong oleh warga tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Warga yang Nekat Dorong Lurah Perintis Medan Timur Sampai Masuk Parit, Kini Terancam Dipenjara, https://medan.tribunnews.com/news/1764009/nasib-warga-yang-nekat-dorong-lurah-perintis-medan-timur-sampai-masuk-parit-kini-terancam-dipenjara?utm_content=headline-secondary&utm_medium=widget-homepage&utm_source=medan.tribunnews.com.
Program: Tribunnews Update
Host: : Yustina Kartika Gati
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Radifan Setiawan Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Alasan Warga Nekat Dorong Lurah Perintis Medan Timur Sampai Masuk Parit, Terancam Dipenjara
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.