🔴Kuasa Hukum Pegi Ragukan Keahlian Saksi Ahli hingga Polda Jabar Disoraki saat Cocokkan Nama Pegi

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Polda Jabar disoraki pengunjung sidang praperadilan saat mencecar saksi Dede Kurniawan soal nama panggilan Pegi Setiawan, pada Rabu (3/7/2024).

Awalnya tim kuasa hukum Polda Jabar itu berulang kali memastikan panggilan Pegi Setiwan adalah Perong.

Namun hal itu juga dibantah oleh saksi, Dede Kurniawan hingga berkali-kali.

Dede menekankan bahwa panggilan Pegi yang menjadi tersangka dalam kasus Vina itu merupakan Pegok bukan Perong seperti yang diutarakan kuasa hukum Polda Jabar.

Setelahnya, kuasa hukum Polda Jabar pun berujar bahwa O dan Rong hampir mirip.

"Pego ya, o sama rong hampir mirip, ya", ucap kuasa hukum Polda Jabar.

Ucapan kuasa hukum Polda Jabar itu pun langsung disoraki oleh pengunjung sidang praperadilan.

"Maksa," sorak para pengunjung sidang.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi mencecar saksi ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono terkait sah tidaknya penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kuasa hukum Pegi lainnya, kemudian menanyakan soal putusan Pengadilan Negeri Cirebon yang menetapkan ada tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tak hanya itu kuasa hukum Pegi juga menanyakan soal surat atau dokumen yang dapat menjadi alat bukti serta keterangan ahli sebagai dasar untuk menetapkan tersangka.

Prof Agus langsung menolak pernyataan kuasa hukum tersebut. Ia merasa tidak sependapat dengan hal itu.

Beberapa pertanyaan lainnya yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi, tidak dijawab oleh Agus karena dianggap sudah masuk pokok perkara atau keluar dari lingkup praperadilan.

(Tribun-Video.com)

Program: Hot Topic
Editor Video: Muhammad Adnan Hidayat Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to 🔴Kuasa Hukum Pegi Ragukan Keahlian Saksi Ahli hingga Polda Jabar Disoraki saat Cocokkan Nama Pegi

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.