Putusan MA Batas Usia Kepala Daerah, Bivitri: Pola Ubah Aturan Instan Seperti Pilpres
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengakomodasi Putusan Mahkamah Agung yang mengubah perhitungan syarat usia calon kepala daerah.Menurut Ketua KPU berdasarkan Putusan MA, syarat usia minimum 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan minimal 25 tahun bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada 2024 baru wajib terpenuhi saat pelantikan 1 Januari 2025, bukan saat pendaftaran kandidat.
Sikap KPU yang mengakomodasi Putusan MA ini memuluskan kemungkinan putra bungsu Jokowi yang juga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada.
Pakar Hukum Tata Negara yang juga Dosen STHI Jentera, Bivitri Susanti mengkritisi sikap KPU yang mengakomodasi Putusan MA dan melihat ada pola sama dengan pilpres lalu, di mana terjadi perubahan aturan secara instan.
Bedanya untuk Pilkada lewat Putusan MA, sebelumnya Pilpres melalui Putusan MK yang mengubah batas usia capres cawapres sehingga memuluskan langkah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.
Namun relawan pendukung Prabowo yang juga Ketua Umum Lingkar Nusantara, Hendarsam Marantoko menganggap wajar bahwa KPU harus menindaklanjuti Putusan MA ke dalam Peraturan KPU.
Hendarsam juga memandang perubahan aturan itu bukan mengakomodasi Kaesang, tapi secara filosofis pemimpin dianggap matang di usia 30 tahun saat mulai bekerja atau dilantik.
Putusan MA Nomor 23P Tahun 2024 dan PKPU baru dianggap karpet merah bagi Kaesang karena mengubah aturan soal usia pencalonan kepala daerah minimal 30 tahun ketika dilantik 1 Januari 2025.
Kaesang baru genap berusia 30 tahun pada Desember 2024.
Baca Juga Puan: Andika Perkasa Masuk Radar PDIP Maju di Pilkada Jakarta di https://www.kompas.tv/video/519434/puan-andika-perkasa-masuk-radar-pdip-maju-di-pilkada-jakarta
#kaesangpangarep #kepaladaerah #kpu #putusanma
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519437/putusan-ma-batas-usia-kepala-daerah-bivitri-pola-ubah-aturan-instan-seperti-pilpres Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Putusan MA Batas Usia Kepala Daerah, Bivitri: Pola Ubah Aturan Instan Seperti Pilpres
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.