Pensiunan Polisi Jadi Otak Penipuan Senilai Rp 1,43 Miliar dengan Modus Pendaftaran Calon Bintara

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pensiunan polisi menjadi otak kasus penipuan dengan modus pendaftaran calon bintara Polri.

Adapun identitas pelakunya Aipda (purn) Parlautan Banjarnahor (52).

Dalam beraksi, pensiunan polisi itu dibantu sang istri, istrinya Rita Nurhaida (32), dan seorang wanita bernama Susilawati Siregar (37).

Sudah ada 5 orang yang menjadi korban kompolan ini dengan total kerugian mencapai Rp1,43 miliar.

BERAWAL GEGARA VIRAL DI TIKTOK

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi mengatakan, kasus ini mulai diusut usai viral di media sosial TikTok beberapa waktu lalu.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi para pelaku bisa lolos anggota Polri dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

Kombes Pol Nanang merincikan, ada 5 korban yang sudah melapor.

Mereka mengalami kerugian dengan total milyaran rupiah.

Rinciannya, Nurlina dengan kerugian Rp 430 juta, Purnomo Rp 130 juta, Martua Ganda Sihite Rp 170 juta.

Kemudian Ajun Parhusip Rp 350 juta dan terakhir Lusiana Rp 350 juta.

CARA PELAKU

Para pelaku awalnya menawarkan para korban untuk mengikuti bimbel milik otak kasus Parlautan Banjarnahor.

Lokasi bimbel diketahui berada di Jalan Selambo, Kelurahan Medan Denai, Kecamatan Medan Tenggara, Kota Medan.

Total ada 54 orang yang menjadi peserta dengan membayar Rp 6 juta per bulan.

Adapun sistem pembelajaran dilakukan selama 5-6 bulan.

Para peserta bimbel menginap untuk mengikuti serangkaian pembelajaran dari segi akademik hingga fisik.

Mereka dipersiapkan mengikuti penerimaan calon siswa Bintara Polri Polda Sumut tahun 2024.

Selain bimbel, para pelaku juga menawarkan jalur khusus dengan biaya ratusan juta.

Dari 54 peserta, ada 5 yang tertarik dan sudah setor uang.

Singkat cerita, tibalah hari seleksi Bintara Polri.

Hanya ada satu orang yang dinyatakan lolos.

Kelima korban yang merasa ditipu pelaku kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Ditanya soal keterlibatan oknum polisi aktif, Kombes Pol Nanang belum bisa memastikannya.

Informasi tambahan, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan atau pasal 378 KUHP tentang kejahatan penipuan, dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun. (*)

https://www.tribunnews.com/regional/2025/06/12/pensiunan-polisi-otaki-penipuan-calon-bintara-rp143-miliar-beraksi-dibantu-istri-ini-modusnya

Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Januar Imani Ramadhan Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to Pensiunan Polisi Jadi Otak Penipuan Senilai Rp 1,43 Miliar dengan Modus Pendaftaran Calon Bintara

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.