🔴BREAKING NEWS: Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok Gegara Live Aksi Demo Akhir Agustus
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte.Ltd.
Pembekuan sementara ini menyusul dugaan monetisasi konten live streaming yang mengarah pada praktik perjudian online (judol)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (3/10) mengatakan, langkah tegas ini dilakukan lantaran TikTok hanya memberikan data parsial atas aktivitas live selama periode unjuk rasa 25-30 Agustus.
Alexander menyatakan, Komdigi telah meminta data menyeluruh terkait traffic, aktivitas siaran langsung hingga monetisasi fitur live streaming termasuk jumlah dan nilai pemberian gift yang diduga berkaitan dengan konten perjudian.
TikTok enggan memberikan data lengkap pada pemerintah dengan alasan kebijakan internal.
Menurut Alexander, respons TikTok tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 23 September 2025.
Alexander menegaskan bahwa permintaan data tersebut merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo No. 5 Tahun 2020, yang mewajibkan PSE lingkup privat memberikan akses terhadap sistem dan data elektronik kepada kementerian atau lembaga dalam rangka pengawasan.
Lebih lanjut dikatakan oleh Alexander bahwa pembekuan tersebut jadi bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dari potensi penyalahgunaan teknologi digital.
Sementara itu, juru bicara TikTok Indonesia melalui keterangan tertulis menyatakan bahwa pihaknya menghormati hukum dan regulasi di negara tempat mereka beroperasi.
TikTok Indonesia juga menyatakan bahwa platform mereka masih bisa diakses dan operasional tetap berjalan normal.
Adapun apabila nantinya TikTok tak memenuhi kewajiban hukum, maka dapat menghadapi pemblokiran penuh.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Komdigi Bekukan Tiktok, Dugaan Monetisasi Konten Judol di Fitur Live Streaming, https://www.tribunnews.com/nasional/7737237/breaking-news-komdigi-bekukan-tiktokdugaan-monetisasi-konten-judol-di-fitur-live-streaming.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Wahyu Aji
Program: Breaking News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
#tiktok #komdigi Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to 🔴BREAKING NEWS: Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok Gegara Live Aksi Demo Akhir Agustus
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.