Terancam 20 Tahun Penjara, Nikmir Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis: Ngeri Banget Hukumannya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Dalam kasus ini, Nikita dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27B Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Selain itu, Nikita Mirzani juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Ia juga dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Dalam unggahannya Instagram story miliknya pada Kamis (20/2) lalu, Nikita menanggapi ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya
Nikita pun terkejut dengan hukuman 20 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan.
Ia merasa kaget lantaran ancaman hukumannya melebihi hukuman yang diterima Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Menurut ibu tiga anak ini, hukuman yang didapatkan dalam kasusnya ini juga terlalu berat dibandingkan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis.
Padahal, Nikita merasa tidak sampai merugikan negara atau banyak orang sampai miliaran.
Secara terpisah, tim pengacara Vadel Badjideh, Firdaus Oiwobo turut merespons turut mengomentari ancaman hukuman 20 penjara Nikita Mirzani.
Firdaus menawarkan diri menjadi pengacara jika Nikita Mirzani mau.
Ia berjanji akan membela sepenuhnya jika diizinkan bergabung menjadi pengacara Nikita.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Kaget Diancam 20 Tahun Penjara, Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis, https://www.tribunnews.com/seleb/2025/02/21/nikita-mirzani-kaget-diancam-20-tahun-penjara-bandingkan-kasusnya-dengan-harvey-moeis.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Program: Viral News
Host: Rima Anggi
Editor Video: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Uploader: Aprilia Saraswati
#nikmir #nikitamirzani #firdausoiwobo #konflik #kasus Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Terancam 20 Tahun Penjara, Nikmir Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis: Ngeri Banget Hukumannya
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.