Sepasang Suami Istri yang Aniaya Anak hingga Tewas Mengenaskan di Kutim, Berakhir Ditangkap Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Sepasang suami istri inisial SW (33) dan EP (32) tahun yang menganiaya anak inisial MA (8) hingga tewas di Kutai Timur, berakhir masuk penjara.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto dalam keterangannya, Senin (9/9).
Menurut keterangan AKBP Fauzan, sepasang suami istri tersebut ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap MA.
Berdasarkan hasil autopsi di RSUD Kudungga Sangatta, menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Korban dilaporkan mengalami kurang gizi, luka memar di kepala, wajah hingga lengan dan kaki, serta luka lecet di leher dan dada.
Selain itu tim medis juga menemukan adanya luka tusuk di kepala korban, tulang dasar tengkorak patah, perdarahan otak hingga gumpalan darah di bawah kulit kepala.
Untuk waktu kematian korban sendiri diperkirakan 24 hingga 48 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Ada pun kasus ini awalnya terungkap setelah munculnya kecurigaan dari paman korban pasca ayah MA melaporkan anaknya meninggal akibat penyakit bengkak.
Paman MA yang merasa tak yakin lantas mendatangi RS Muara Bengkap tempat jenazah korban dibawa.
Setelah terungkap bahwa ayah korban berbohong soal penyebab kematian MA, paman korban pun langsung melaporkan kasus ini kek Polres Kutai Timur.
Dari pelaporan itu terungkap pula bahwasannya pelaku utama yaitu ibu tiri korban inisial EP kerap mencakar wajah MA, mencubit paha berulang kali, memukul korban dengan gantungan baju besi, hingga mendorong kepala korban ke mesin cuci.
Sementara untuk ayah kandung korban mengaku sempat menasehati sang istri, namun ia justru dimarahi dengan alasan ingin mendidik sang anak.
Setelahnya SW mengaku takut untuk menegus istrinya kembali.
Menurut penuturan AKBP Fauzan, SW juga menyhebut bahwa dirinya pernah memukuli korban menggunakan gantungan baju.
Atas tindakan keji sepasang suami istri tersebut, kini mereka ditahan dan dikenakan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Tribunkaltim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bocah 8 Tahun di Kutim Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri, Terungkap dari Kecurigaan Paman, https://kaltim.tribunnews.com/tribun-etam/1117633/bocah-8-tahun-di-kutim-tewas-dianiaya-ayah-kandung-dan-ibu-tiri-terungkap-dari-kecurigaan-paman?page=all.
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor: Muna Salsabila Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Sepasang Suami Istri yang Aniaya Anak hingga Tewas Mengenaskan di Kutim, Berakhir Ditangkap Polisi
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.