Wali Kota Mba Ita & Suaminya Ditetapkan Tersangka oleh KPK Atas Kasus Dugaan Suap di Pemkot Semarang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mba Ita jadi tersangka pada Rabu (17/7/2024).
Yakni atas kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Tak hanya Mba Ita, status tersangka itu juga disandang oleh suaminya, Alwin Basri.
Adapun Alwin Basri saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng).
Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Selain Mba Ita dan suaminya, KPK juga menetapkan status tersangka kepada dua orang lainnya.
Di antaranya Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Sebelum menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Ita pada Rabu hari ini.
Sebagai informasi, ada tiga perkara yang sedang diusut di Pemkot Semarang.
Yakni kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
Kedua, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas intensif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang.
Terakhir, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Daftar 4 Tersangka yang Ditetapkan KPK dan Jabatannya, Termasuk Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami.
https://jateng.tribunnews.com/2024/07/17/daftar-4-tersangka-yang-ditetapkan-kpk-dan-jabatannya-termasuk-mbak-ita-walikota-semarang-dan-suami?
Program: Breaking News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Wali Kota Mba Ita & Suaminya Ditetapkan Tersangka oleh KPK Atas Kasus Dugaan Suap di Pemkot Semarang
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.