Mentan Amran Minta DPR Perjelas Pihak yang Urus Harga Beras RI, DPR: Wewenangnya di Bapanas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Harga beras di dalam negeri mengalami kenaikan hingga Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dinilai tidak peduli dengan kenaikan tersebut.
Namun untuk diketahui, kenaikan harga beras sendiri merupakan kewenangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Sebelumnya, Mentan Amran mengingatkan bahwa urusan harga bukanlah tugas pokok Kementerian Pertanian.
Meski demikian, pihaknya tetap merasa terpanggil karena menyangkut kepentingan rakyat khususnya petani.
“Tapi kami merasa bertanggung jawab karena kami bersama petani. Sebenarnya bukan urusan kami, kalau kami mau buang badan dan diam saja, masalah beras bisa lebih parah lagi. Hanya saja desakannya datang ke kami. Yang penting kita sepakat, jangan nanti pertanyaan soal harga selalu ke Menteri Pertanian lagi, karena itu tupoksinya Bapanas,” tegas Amran.
Hal ini juga diaminkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titi) saat RDP dengan Bapanas dan Dirut Bulog pada (21/8/2025).
Ia menegaskan pentingnya kejelasan tupoksi agar publik memahami bahwa produksi beras merupakan tanggung jawab Kementerian Pertanian.
Sementara penetapan harga adalah kewenangan Bapanas.
Kini, Bapanas resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp 1.000 - Rp 2.000 per kilogram.
Kenaikan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi beras di dalam negeri.
Menurut Bapanas, penyesuaian kenaikan HET dari Rp 12.500 menjadi Rp 13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah nasional, dan hingga Rp 15.500 di Papua serta Maluku diperlukan.
Hal ini agar industri penggilingan tidak terbebani dan disparitas harga antara jenis beras lebih merata.
Kebijakan ini juga disebut sebagai solusi jangka pendek untuk memastikan kestabilan distribusi stok dan harga.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor: Muhammad Adnan Hidayat
Uploader: Tri Hantoro Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Mentan Amran Minta DPR Perjelas Pihak yang Urus Harga Beras RI, DPR: Wewenangnya di Bapanas
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.