🔴 LIVE: 11 Tahun DPO Kasus Pembunuhan Malah Jadi Anggota DPRD Wakatobi, Litao Kini Tersangka

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan heboh ada seorang anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, La Ode Litao yang ternyata adalah DPO kasus pembunuhan.

Meski menjadi buronan polisi 11 tahun, namun ia bisa lolos dari pengawasan aparat dan bahkan resmi dilantik sebagai anggota dewan pada (1/10/2024).

Adapun kasus yang menyeret nama Litao ini merujuk pada peristiwa pada (15/10/2014) silam.

Ketika seorang remaja berusia 17 tahun bernama Wiranto tewas akibat pengeroyokan di Lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

Berdasarkan penyidikan, Litao bersama dua rekannya, Rahmat La Dongi dan La Ode Herman, diduga terlibat dalam penganiayaan yang berujung kematian.

Pada 2015, Rahmat dan La Ode sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Namun, Litao sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari 10 tahun.

Meski berstatus DPO, Litao tetap berhasil maju dalam Pemilu 2024 melalui Partai Hanura.

Ia terpilih sebagai anggota DPRD Wakatobi periode 2024–2029 dengan perolehan 515 suara dari daerah pemilihan Wangi-Wangi Selatan.

Saat ini, ia duduk di Komisi III yang membidangi pembangunan daerah dan infrastruktur.

Litao diketahui hanya mengantongi ijazah Paket C setara SMA sebelum terjun ke dunia politik.

Belum genap satu tahun sebagai wakil rakyat, baru diketahui kebelakangan bahwa Litao adalah seorang DPO.

Sementara itu, pihak keluarga korban sempat menyoalkan hal ini, terlebih karena Polres Wakatobi justru menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang dipakai Litao untuk mendaftar caleg.

Kasus ini kembali mencuat sejak Juni 2024 setelah keluarga korban mendesak kejelasan hukum.

Pihak kuasa hukum keluarga, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, menegaskan bahwa proses hukum yang lamban sangat merugikan keluarga korban.

Setelah fenomena ini mencuat, Polda Sultra kemudian menetapkan Litao sebagai tersangka kasus pembunuhan pada Agustus 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes pol Iis Kristian mengatakan Penyidik segera memanggil Litao untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Litao kini dijerat Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Kompas.com, saat dihubungi terpisah, Litao mengaku sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka dan telah menerima surat panggilan pemeriksaan.

Namun, ia beralasan belum bisa hadir karena ada urusan penting.

”Saya koordinasi dengan kuasa hukum dahulu. Nanti berkabar lagi, saya sedang sibuk,” kata anggota DPRD Wakatobi yang ternyata tersangka pembunuhan itu.

(Tribun-Video.com)

https://sultra.tribunnews.com/wakatobi/81192/kronologi-pembunuhan-diduga-libatkan-anggota-dprd-wakatobi-acara-joget-jadi-malam-mencekam-2014


Program: Live Tribunnews Update
Host: Rima Anggi
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: Danang Risdinato

#dprd #dpo #wakatobi Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to 🔴 LIVE: 11 Tahun DPO Kasus Pembunuhan Malah Jadi Anggota DPRD Wakatobi, Litao Kini Tersangka

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.