Seusai KPK Bongkar Sulitnya Berantas Korupsi Oknum Aparat, Polri Langsung Beri Bantahan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya KPK blak-blakan mengakui sulit memberantas korupsi oknum aparat penegak hukum.

Merespons hal itu, Polri langsung memberikan bantahannya.

Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut jajaran Korps Bhayangkara menutup pintu koordinasi dan supervisi jika Lembaga Antirasuah menangkap oknum polisi.

Bantahan ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya pada Selasa (2/7).

Trunoyudo menyebut sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui adanya nota kesepahaman bersama.

Ia menekankan Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi.

Menurutnya Polri juga telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK.

Ia menuturkan, Polri tak hanya memiliki kemampuan teknis.

Melainkan juga mampu menjalin kerja sama dengan penegakan hukum.

Salah satu landasan kerja sama pernah dilaksanakan koordinasi supervisi yang mendasari Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan Personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan KPK mengatakan jika ada jaksa yang ditangkap KPK, Kejaksaan Agung pasti akan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

Tak hanya Kejagung, menurut Alexander, Polri pun melakukan hal yang sama.

"Memang di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak/Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," ujar Alexander saat rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

"Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," kata dia.

Alexander menyampaikan, dengan persoalan seperti itu, ia khawatir KPK tidak akan berhasil memberantas korupsi.

Apalagi, kata dia, secara kelembagaan, regulasi, dan SDM, KPK juga bermasalah.


(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Bantah Pernyataan KPK soal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Oknum Ditangkap", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/02/19450221/polri-bantah-pernyataan-kpk-soal-tutup-pintu-koordinasi-jika-ada-oknum.

Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: Bintang Nur Rahman Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to Seusai KPK Bongkar Sulitnya Berantas Korupsi Oknum Aparat, Polri Langsung Beri Bantahan

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.