Kata Mahfud Md soal Tragedi Al Khoziny, Pembangunan di Ponpes Bertahap Susah Berharap Ada IMB

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD berbicara soal tragedi robohnya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan korban jiwa hingga 67 orang.

Mahfud MD mengakui bahwa ada unsur kelalaian dalam pembangunan musala tersebut sehingga roboh dan berujung menimbulkan korban jiwa.

Namun, Mahfud MD turut mengingatkan kepada masyarakat bahwa ponpes menganut budaya sederhana dan gotong royong.

Berkaca dari pengalamannya yang pernah menuntut ilmu di ponpes, dia mengungkapkan ketika ada pembangunan, maka tidak dilakukan dalam rentang waktu tertentu.

Mahfud MD mengatakan pembangunan ditentukan berdasarkan sumbangan yang diterima seperti kayu hingga semen.

Sehingga, ketika ponpes ingin membangun sebuah bangunan tertentu, maka dilakukan secara bertahap dan bergantung ada atau tidaknya sumbangan bahan bangunan, Sabtu (11/10/2025).

Mahfud pun memaklumi dengan keadaan semacam itu, maka biasanya bangunan di ponpes tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Di sisi lain, Mahfud mengatakan pernah membatalkan UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan saat masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengungkapkan salah satu alasannya dirinya setuju untuk membatalkan UU tersebut karena dianggap tidak menguntungkan ponpes.

Pasalnya, dalam UU tersebut, Mahfud mengatakan tertuang ancaman bagi lembaga pendidikan yang tidak memenuhi syarat seperti kejelasan urusan bangunan hingga laporan keuangan yang tertib, maka akan ditutup.

Sehingga, berkaca dari penjelasan sebelumnya, Mahfud mengatakan ponpes menjadi lembaga pendidikan yang berpotensi besar akan ditutup.

Mahfud pun meminta masyarakat untuk memaklumi adanya tragedi robohnya musala di Ponpes Al Khoziny.

Namun, dia menegaskan pemakluman itu bukan wujud sebagai pembenaran bahwa tragedi ini tidak menjadi bahan evaluasi.

https://www.tribunnews.com/nasional/7740522/berkaca-tragedi-al-khoziny-mahfud-md-pembangunan-di-ponpes-bertahap-susah-berharap-ada-imb

Program: Tribunnews Update
Host: Alinda Panca
Editor Video: Ramadhan Aji Prakoso
Uploader: Radifan Setiawan Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to Kata Mahfud Md soal Tragedi Al Khoziny, Pembangunan di Ponpes Bertahap Susah Berharap Ada IMB

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.