Terungkap! Modus Operandi dan Kasus Menonjol 959 Tersangka Kericuhan Demo Akhir Agustus
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono Putra mengungkap modus operandi dari para tersangka kericuhan demo yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Total ada 959 tersangka terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.
Modus operandi dari beberapa perkara ini di antaranya menghasut dan mengajak orang lain melakukan aksi kerusuhan melalui poster, siaran langsung di media sosial dan grup whatsapp.
Kemudian menyebarkan dokumentasi kerusuhan (video pembakaran) lewat media sosial dengan tujuan memprovokasi.
Modus operandi para tersangka lainnya yakni membuat, membawa, menyimpan, menggunakan bom molotov, dan benda berbahaya lain.
Ada juga modus operandi aksi kerusuhan, perusakan, pembakaran, dan penjarahan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 59 orang tersangka di antaranya perusakan halte di depan Kemendikbud, penjarahan rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni, penjarahan di rumah Anggota DPR Eko Patrio, penjarahan rumah Surya Utama (Uya Kuya), penjarahan di rumah eks Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan penjarahan rumah Anggota DPR Nafa Urbach.
Di Polda Jawa Barat sebanyak 111 orang ditetapka tersangka pembakaran kantor DPRD Jabar, pengrusakan pospol lantas Polres Tasikmalaya, pelemparan bom molotov dan penyerangan terhadap dua petugas di depan Polda Jabar.
Kemudian di Polda Jatim telah menetapkan 135 tersangka yang menonjol pengrusakan Mako Polresta Malang Kota, penyerangan anggota, pembakaran pospol lantas Waru Sidoarjo, pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya, perusakan dan pembakaran kantor DPRD Blitar.
Berikutnya pelemparan bom molotov ke Mapolres Blitar Kota dan ke pospol lantas Pasuruan.
Di Polda DIY ada satu menonjol yaitu pembakaran perusakan pos lantas Sleman.
Selain itu di Polda Sulsel, ada 57 tersangka pengrusakan dan penjarahan di kantor DPRD kota Makassar lalu pengrusakan pembakaran disertai penjarahan kantor DPRD Provinsi Sulsel.
Setidaknya ada 246 laporan polisi (LP) yang masuk ke 15 Polda dan 1 Laporan polisi ke Bareskrim Polri.
Mereka semua dijerat berbagai pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan.
Di antaranya ialah Pasal 160 dan 161 KUHP, atau 170 KUHP, Pasal 187 KUHP, 362 KUHP, 363 KUHP, 365 KUHP, 351 KUHP, atau 406 KUHP.
Sebagian tersangka ada yang dijerat Pasal 212 KUHP, 213 KUHP, 214 KUHP, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 28 ayat 2 UU ITE atau Pasal 32 ayat 1 UU ITE.
(Tribun-Video.com)
https://www.tribunnews.com/nasional/7733029/bareskrim-polri-ungkap-modus-operandi-dan-kasus-menonjol-para-tersangka-kericuhan-demo
Program: Live Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Danang Risdinato
#bareskrimpolri #demo Receive SMS online on sms24.me
TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.
Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.
Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.
TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.
Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.
@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.
By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.
Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.
Look for new videos or channels and share them with your friends.
You can start using our bot from this video, subscribe now to Terungkap! Modus Operandi dan Kasus Menonjol 959 Tersangka Kericuhan Demo Akhir Agustus
What is YouTube?
YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.