Hasyim Asyari Resmi Dipecat dari Ketua KPU RI, Terbukti Langgar Kode Etik & Ajak Hubungan Badan PPLN

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Hasyim Asy'ari resmi dipecat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) pada Rabu (3/7/2024).

Pemecatan ini buntut dari aduan perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Hasyim Asy'ari dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Putusan pemecatan Hasyim Asy'ari dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta.

Hasyim Asy'ari hadir secara virtual lewat sambungan Zoom dalam sidang tersebut.

Heddy mengatakan Hasyim terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Dalam pokok-pokok pernyataan sidang yang dibacakan anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, Hasyim disebut sudah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila yang merupakan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) sejak awal bertemu.

Pasalnya, pada bukti yang disampaikan dalam persidangan, terduga korban menilai Hasyim menunjukkan upaya untuk memberikan perlakuan khususnya melalui pesan singkat.

Namun DKPP menyatakan tidak ada hubungan seks antara Hasyim Asy'ari dengan CAT.

Hasyim sebelumnya diadukan oleh seorang perempuan yang merupakan PPLN sebab diduga melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung.

Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Terduga korban memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Dalam aduan ke DKPP, pihak kuasa hukum juga mendalilkan Hasyim atas penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Ketua KPU RI.

Pada sidang perdana yang berlangsung pada 22 Mei lalu, DKPP menghadirkan pihak dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli.

Sementara pada sidang kedua, komisioner, sekretaris jenderal, dan staf KPU RI hadir untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dalil pengadu soal penyalahgunaan jabatan dan fasilitas.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Tindakan Asusila, Hasyim Asy'ari Dipecat Sebagai Ketua KPU, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/07/03/breaking-news-terbukti-lakukan-tindakan-asusila-hasyim-asyari-dipecat-sebagai-ketua-kpu

Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Aprilia Saraswati

#hasyimasyari #kpuri Receive SMS online on sms24.me

TubeReader video aggregator is a website that collects and organizes online videos from the YouTube source. Video aggregation is done for different purposes, and TubeReader take different approaches to achieve their purpose.

Our try to collect videos of high quality or interest for visitors to view; the collection may be made by editors or may be based on community votes.

Another method is to base the collection on those videos most viewed, either at the aggregator site or at various popular video hosting sites.

TubeReader site exists to allow users to collect their own sets of videos, for personal use as well as for browsing and viewing by others; TubeReader can develop online communities around video sharing.

Our site allow users to create a personalized video playlist, for personal use as well as for browsing and viewing by others.

@YouTubeReaderBot allows you to subscribe to Youtube channels.

By using @YouTubeReaderBot Bot you agree with YouTube Terms of Service.

Use the @YouTubeReaderBot telegram bot to be the first to be notified when new videos are released on your favorite channels.

Look for new videos or channels and share them with your friends.

You can start using our bot from this video, subscribe now to Hasyim Asyari Resmi Dipecat dari Ketua KPU RI, Terbukti Langgar Kode Etik & Ajak Hubungan Badan PPLN

What is YouTube?

YouTube is a free video sharing website that makes it easy to watch online videos. You can even create and upload your own videos to share with others. Originally created in 2005, YouTube is now one of the most popular sites on the Web, with visitors watching around 6 billion hours of video every month.